Jakarta, lajunetwork.id – Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah memperkuat infrastruktur dan kapasitas pelayanan rumah sakit, khususnya di Kalimantan Tengah (Kalteng), menyusul lonjakan pasien infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) yang diduga berkaitan dengan paparan asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Puan menilai peningkatan jumlah pasien harus diantisipasi dengan kesiapan fasilitas kesehatan yang memadai, mulai dari ketersediaan tempat tidur, peralatan medis, hingga tenaga kesehatan.
Langkah tersebut diperlukan agar rumah sakit dapat menangani pasien secara optimal di tengah memburuknya kualitas udara akibat asap karhutla.
Dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin, Puan meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersama dinas kesehatan setempat terus memperbarui data mengenai perkembangan kasus ISPA dan kebutuhan pelayanan medis di setiap daerah.
Informasi tersebut mencakup jumlah pasien yang menjalani perawatan, tingkat kebutuhan penanganan, kapasitas tempat tidur, serta kemampuan masing-masing rumah sakit dalam menerima pasien rujukan.
“Informasi tersebut diperlukan untuk menentukan rumah sakit yang membutuhkan tambahan dukungan paling mendesak. Keputusan bantuan perlu mengikuti kebutuhan pelayanan saat ini,” kata Puan.
Berdasarkan informasi dari Kemenkes yang disampaikan Puan, jumlah pasien yang masuk rumah sakit di Kalimantan Tengah dilaporkan meningkat hingga tiga kali lipat di tengah penurunan kualitas udara akibat asap karhutla.
Dalam keterangannya, Puan menyebut jumlah kasus telah mencapai lebih dari 72.431, dengan angka tertinggi berada di Palangka Raya.
Namun, rincian periode pendataan dan cakupan kasus tersebut perlu diperjelas untuk memastikan gambaran perkembangan ISPA di wilayah tersebut.
Lonjakan pasien ini menjadi perhatian karena peningkatan kebutuhan layanan kesehatan dapat membebani fasilitas medis, terutama apabila tidak diimbangi dengan ketersediaan tenaga kesehatan, peralatan, dan ruang perawatan yang memadai.
Puan menyambut langkah Kemenkes yang telah menyiapkan percepatan distribusi bantuan peralatan medis, termasuk ventilator, ke sejumlah rumah sakit di kabupaten dan kota di Kalimantan Tengah.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa penyaluran bantuan harus didasarkan pada kebutuhan masing-masing fasilitas kesehatan. Rumah sakit dengan jumlah pasien yang meningkat dan kapasitas pelayanan yang terbatas perlu mendapatkan dukungan sesuai dengan kondisi di lapangan.
Menurut dia, pemetaan kebutuhan secara berkala penting dilakukan agar bantuan dapat disalurkan secara tepat sasaran dan tidak terkonsentrasi hanya pada fasilitas kesehatan tertentu.
Selain meningkatkan kapasitas rumah sakit, Puan meminta penguatan pelayanan di pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) untuk mempercepat pemeriksaan dan penanganan awal bagi warga yang mengalami gangguan pernapasan.
Pelayanan di tingkat Puskesmas dinilai penting untuk membantu mengidentifikasi kondisi pasien sejak dini, memberikan penanganan sesuai kebutuhan medis, serta mengarahkan pasien ke rumah sakit apabila diperlukan.
Dengan sistem pelayanan dan rujukan yang berjalan baik, beban rumah sakit diharapkan dapat dikelola secara lebih efektif. Pasien yang membutuhkan penanganan lanjutan dapat segera dirujuk, sementara kasus yang dapat ditangani di fasilitas kesehatan tingkat pertama memperoleh pelayanan yang sesuai.
Puan juga mengingatkan agar penanganan dampak kesehatan akibat asap karhutla tidak mengganggu pelayanan medis lainnya. Rumah sakit dan fasilitas kesehatan tetap harus memastikan layanan persalinan, tindakan kegawatdaruratan, serta pengobatan rutin bagi pasien dengan penyakit lain berjalan sebagaimana mestinya.
“Pada saat yang sama, penguatan penanganan dampak asap karhutla perlu pula menjaga keberlangsungan pelayanan lain, termasuk persalinan, tindakan gawat darurat, dan pengobatan rutin,” katanya.
Ia menekankan bahwa penguatan fasilitas kesehatan perlu dilakukan secara terukur dengan mempertimbangkan perkembangan jumlah pasien, kebutuhan tenaga medis, serta kemampuan rumah sakit dan Puskesmas dalam memberikan pelayanan.
Melalui langkah tersebut, pemerintah diharapkan dapat meningkatkan kesiapan layanan kesehatan di Kalimantan Tengah dalam menghadapi dampak asap karhutla sekaligus menjaga agar masyarakat tetap memperoleh pelayanan medis yang memadai.
