Jakarta, lajunetwork.id – Asosiasi Energi Surya Indonesia (AESI) mendorong percepatan pemanfaatan energi surya melalui pengembangan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS), khususnya di sektor industri. Langkah tersebut dinilai penting untuk meningkatkan efisiensi operasional, memperkuat daya saing produk nasional, sekaligus menjawab tuntutan pasar global terhadap praktik bisnis yang berkelanjutan.
Ketua Umum AESI, Mada Ayu Habsari, mengatakan periode 2026 hingga 2028 menjadi fase krusial bagi percepatan transisi energi di sektor industri Indonesia. Menurutnya, penggunaan energi surya terus mengalami peningkatan, terutama di kalangan industri manufaktur yang saat ini menjadi pengguna terbesar PLTS atap di Tanah Air.
Meski menunjukkan perkembangan positif, pemanfaatan energi surya nasional masih jauh dari potensi yang tersedia. Indonesia, kata Mada, memiliki sumber daya energi surya yang sangat besar, namun tingkat pemanfaatannya hingga kini masih berada di bawah satu persen dari total potensi teknis yang dimiliki.
“Artinya, peluang pertumbuhan sektor ini masih sangat terbuka dan memiliki ruang pengembangan yang besar dalam beberapa tahun ke depan,” ujarnya dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam Green Energy Solutions Forum for Manufacture Owners yang berlangsung di Bandung, Jawa Barat, pada Rabu (10/6). Forum tersebut mempertemukan pelaku industri, pemilik manufaktur, serta pemangku kepentingan di sektor energi terbarukan untuk membahas strategi peningkatan daya saing industri melalui pemanfaatan energi bersih.
AESI menilai percepatan adopsi energi surya tidak hanya didorong oleh faktor efisiensi biaya energi, tetapi juga perubahan kebijakan dan tuntutan pasar internasional. Sejumlah regulasi global terkait lingkungan, sosial, dan tata kelola perusahaan atau Environmental, Social and Governance (ESG) kini semakin memengaruhi aktivitas perdagangan internasional.
Selain itu, implementasi penuh Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM) oleh Uni Eropa sejak awal 2026 dinilai akan memberikan tekanan lebih besar kepada industri yang masih bergantung pada energi berbasis emisi tinggi.
Menurut Mada, transparansi jejak karbon dalam rantai pasok global kini menjadi salah satu indikator utama dalam menentukan daya saing suatu produk di pasar internasional. Oleh karena itu, penggunaan energi bersih bukan lagi sekadar pilihan, melainkan kebutuhan strategis bagi industri yang ingin mempertahankan akses pasar ekspor.
Untuk mempercepat transformasi tersebut, AESI mendorong penyempurnaan regulasi, peningkatan standar kualitas proyek energi surya, serta penguatan aspek pembiayaan agar investasi di sektor ini semakin menarik bagi pelaku usaha.
Sementara itu, CEO Trivigo, Kunadi Setiadi, menilai kondisi saat ini merupakan momentum ideal bagi dunia industri untuk mempercepat transisi menuju energi hijau.
Menurutnya, terdapat tiga faktor penting yang saat ini bergerak secara bersamaan, yaitu dukungan regulasi yang semakin terbuka, harga teknologi panel surya yang semakin kompetitif, serta meningkatnya tekanan pasar global terhadap emisi karbon produk.
“Ada tiga hal yang jarang sekali bergerak bersamaan, dan ketiganya sedang terjadi saat ini. Regulasi semakin mendukung, harga teknologi semakin terjangkau, dan tuntutan pasar global terhadap jejak karbon semakin nyata. Ketika ketiga faktor ini sudah selaras, menunda keputusan justru menjadi kerugian bagi perusahaan,” ujarnya.
Kunadi menjelaskan biaya energi saat ini menjadi salah satu komponen terbesar dalam struktur biaya industri manufaktur. Pada sektor tekstil misalnya, biaya listrik dapat mencapai 15 hingga 25 persen dari total biaya produksi.
Dalam situasi persaingan global yang semakin ketat, efisiensi energi menjadi faktor penting yang berpengaruh langsung terhadap profitabilitas perusahaan dan kemampuan bersaing di pasar ekspor.
Menurut Kunadi, masih banyak pelaku industri yang menganggap investasi PLTS sebagai beban biaya yang besar. Padahal, pendekatan tersebut dinilai kurang tepat karena hanya melihat biaya awal tanpa mempertimbangkan manfaat jangka panjang.
Ia menjelaskan bahwa dengan perkembangan teknologi dan berbagai skema pembiayaan yang tersedia saat ini, banyak proyek PLTS mampu mencapai titik balik investasi atau *payback period* dalam kurun empat hingga enam tahun.
Setelah periode tersebut, perusahaan dapat menikmati penghematan biaya energi selama puluhan tahun berikutnya, mengingat usia operasional panel surya yang relatif panjang.
“Pertanyaan yang seharusnya diajukan bukan berapa biaya pemasangannya, tetapi berapa biaya yang harus ditanggung jika perusahaan tidak mulai beralih ke energi surya saat ini,” katanya.
Kunadi menambahkan bahwa dalam beberapa tahun mendatang, penggunaan energi bersih di sektor industri diperkirakan tidak lagi menjadi nilai tambah, melainkan standar minimum yang harus dipenuhi perusahaan untuk tetap kompetitif di pasar global.
“Dalam tiga hingga lima tahun ke depan, energi surya bukan lagi pembeda, tetapi menjadi standar baru dalam dunia industri. Perusahaan yang bergerak lebih cepat akan memperoleh keuntungan kompetitif yang sulit dikejar oleh mereka yang terlambat melakukan transisi,” ujarnya.
Dengan kombinasi dukungan kebijakan, perkembangan teknologi, serta meningkatnya tuntutan pasar internasional, pemanfaatan energi surya diproyeksikan akan memainkan peran semakin penting dalam memperkuat daya saing industri nasional sekaligus mendukung target transisi energi Indonesia menuju ekonomi rendah karbon.
