Jakarta – Isu kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) pada April 2026 mulai ramai diperbincangkan. Namun pemerintah menegaskan, hingga kini belum ada keputusan resmi, terutama untuk BBM bersubsidi.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyebut kebijakan terkait harga BBM masih menunggu arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
Hal ini disampaikan di tengah lonjakan harga minyak dunia yang kini menyentuh angka sekitar US$115 per barel.
Meski tekanan global meningkat, Bahlil memastikan pemerintah tetap berhati-hati, terutama dalam menjaga daya beli masyarakat kecil.
Ia menegaskan, Presiden memiliki perhatian besar terhadap kelompok rentan sehingga kebijakan subsidi akan dipertimbangkan secara matang.
Menurutnya, keputusan akhir akan diumumkan pada waktu yang tepat dengan mempertimbangkan kepentingan nasional secara menyeluruh.
Sementara itu, untuk BBM non-subsidi, harga disebut akan tetap mengikuti mekanisme pasar, terutama untuk kebutuhan industri.
Bahlil menjelaskan, BBM dengan oktan tinggi yang umumnya digunakan kalangan mampu tidak menjadi beban subsidi negara.
Fokus utama pemerintah saat ini adalah memastikan subsidi tepat sasaran dan tetap melindungi masyarakat yang membutuhkan.
Di sisi lain, pemerintah juga terus memantau dinamika global, termasuk ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah seperti Selat Hormuz yang berdampak langsung pada harga energi dunia.
Koordinasi lintas kementerian, termasuk dengan Kementerian Luar Negeri, terus dilakukan untuk merespons perkembangan situasi global yang masih fluktuatif.
Sebelumnya, sempat beredar dokumen tidak resmi yang menyebut adanya rencana kenaikan harga BBM non-subsidi mulai 1 April 2026.
Namun, PT Pertamina (Persero) langsung membantah kabar tersebut.
Pihak Pertamina menegaskan belum ada pengumuman resmi terkait perubahan harga BBM dan meminta masyarakat tidak mudah percaya pada informasi yang tidak jelas sumbernya.
Dengan kondisi global yang masih penuh ketidakpastian, pemerintah memastikan setiap kebijakan energi akan diambil secara hati-hati demi menjaga stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat.
