Jakarta, lajunetwork.id – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah akan menyiapkan langkah untuk menjaga kesinambungan anggaran apabila harga minyak dunia mengalami kenaikan pada 2027 akibat ketidakpastian geopolitik global.
Purbaya mengatakan pemerintah memiliki pengalaman dalam menghadapi perubahan harga minyak, sehingga potensi kenaikan harga komoditas tersebut tidak menjadi situasi yang sepenuhnya baru bagi pemerintah.
“Kita pasti akan lakukan langkah-langkah untuk memastikan anggaran kita tetap berkesinambungan seperti tahun ini,” kata Purbaya di Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu.
Pernyataan tersebut disampaikan saat Purbaya ditanya mengenai strategi pemerintah apabila konflik dan ketegangan geopolitik global berlanjut hingga tahun depan dan berdampak pada harga minyak.
Menurut dia, pemerintah telah menghadapi berbagai tekanan yang muncul akibat fluktuasi harga minyak. Pengalaman tersebut menjadi modal dalam merespons kemungkinan gejolak harga minyak pada 2027.
“Jadi kan bukan pengalaman baru, kita enggak akan terlalu kaget,” ujarnya.
Meski demikian, Purbaya belum menjelaskan secara rinci instrumen kebijakan fiskal yang akan digunakan apabila harga minyak dunia bergerak di atas asumsi yang telah ditetapkan dalam RAPBN 2027.
Dalam RAPBN 2027, pemerintah menetapkan asumsi harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) sebesar 75 dolar AS per barel. Sementara itu, asumsi nilai tukar rupiah ditetapkan sebesar Rp17.500 per dolar AS.
Dengan asumsi nilai tukar tersebut, harga ICP sebesar 75 dolar AS per barel setara sekitar Rp1,31 juta per barel.
Asumsi harga minyak dalam RAPBN 2027 tersebut lebih tinggi dibandingkan parameter dalam APBN 2026. Untuk tahun ini, pemerintah menetapkan asumsi ICP sebesar 70 dolar AS per barel dengan nilai tukar Rp16.500 per dolar AS, yang setara sekitar Rp1,16 juta per barel berdasarkan asumsi kurs tersebut.
Kenaikan asumsi harga minyak juga tercermin dalam rencana belanja subsidi energi. Pemerintah mengalokasikan subsidi energi sebesar Rp272,95 triliun dalam RAPBN 2027, naik dibandingkan outlook 2026 sebesar Rp227,3 triliun.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebelumnya menyebut kebutuhan subsidi energi dipengaruhi sejumlah faktor. Beberapa di antaranya adalah harga minyak dunia, ICP, nilai tukar rupiah, serta volume atau kuota energi yang mendapatkan subsidi.
Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Ahmad Erani Yustika menjelaskan perubahan pada asumsi ICP maupun nilai tukar rupiah dapat berdampak terhadap besaran kebutuhan subsidi energi yang harus disediakan pemerintah.
Di sisi lain, Purbaya sebelumnya menyampaikan bahwa pemerintah akan melakukan pengendalian subsidi bahan bakar minyak (BBM) secara bertahap. Kebijakan tersebut ditujukan agar subsidi dapat lebih tepat sasaran dan diterima oleh masyarakat yang memang berhak mendapatkannya.
