Jakarta, lajunetwork.id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah belum menetapkan besaran anggaran untuk program pembukaan rekening bank secara massal bagi masyarakat.
Purbaya menegaskan angka Rp11 triliun yang sebelumnya beredar masih sebatas perkiraan dan belum melalui perhitungan final.
“Belum (ditetapkan) sebesar Rp11 triliun. Ini anggarannya masih belum dihitung,” ujar Purbaya kepada wartawan di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis.
Proyeksi kebutuhan dana Rp11 triliun sebelumnya disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Ia memperkirakan program tersebut akan menyasar sekitar 200 juta penduduk Indonesia.
Dengan asumsi jumlah penerima mencapai 200 juta orang, Airlangga memperkirakan kebutuhan pembiayaan sekitar 600 juta dolar AS atau setara kurang lebih Rp11 triliun.
Namun, Purbaya menilai jumlah penerima program kemungkinan tidak sebesar proyeksi tersebut. Menurut dia, sasaran utama kebijakan ini adalah masyarakat yang memasuki usia 17 tahun dan baru mendapatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Sementara itu, warga yang sudah memiliki rekening bank belum termasuk dalam pembahasan pemerintah untuk program tersebut.
“Yang jelas itu semua angka masih kasar. Nanti setelah itu dihitung betul seperti apa. 200 juta (masyarakat), berarti (sekitar) 80 juta yang di bawah 17 tahun. Kita lihat seperti apa penduduknya, saya belum lihat,” kata Purbaya.
Mengenai waktu pelaksanaan, Purbaya mengaku belum dapat memastikan kapan program pembukaan rekening massal tersebut mulai dijalankan.
Ia menyebut kapasitas fiskal pemerintah masih cukup untuk mendukung program tersebut. Kendati demikian, pelaksanaan pada tahun ini dinilai sulit karena anggaran 2026 sudah ditetapkan.
“Kalau anggaran tahun ini kan sudah mepet, seharusnya mulai tahun depan. Mereka juga perlu persiapan. Itu ada penggabungan data Dukcapil sama data perbankan dan Bank Indonesia (BI). Itu perlu waktu untuk merapikan itu semua, nggak langsung besok siap,” tuturnya.
Pemerintah kini masih menyiapkan mekanisme pembukaan atau penyediaan rekening secara massal melalui PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Syariah Indonesia (BSI).
Purbaya menjelaskan BSI akan digunakan khusus untuk masyarakat di Aceh. Sementara itu, warga di daerah lainnya akan menggunakan rekening BRI.
Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto agar seluruh warga negara Indonesia memiliki rekening bank. Program ini ditujukan untuk memperluas inklusi keuangan sekaligus meningkatkan literasi keuangan masyarakat.
