Jakarta, lajunetwork.id – PT Pertamina Patra Niaga mengambil langkah tegas terhadap stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang terbukti melakukan pelanggaran, termasuk penyimpangan dalam penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Roberth MV Dumatubun mengatakan, SPBU yang melakukan pelanggaran dapat diambil alih operasionalnya oleh Pertamina melalui skema kerja sama operasi (KSO).
“Akan kami ambil alih dengan melakukan kerja sama, sehingga SPBU itu under operation dari Pertamina, dan pengawasannya dari Pertamina,” ujar Roberth saat ditemui di sela temu media di Cilacap, Jawa Tengah, Kamis.
Menurut Roberth, pengambilalihan tersebut merupakan bagian dari proses pengawasan, penertiban, sekaligus pembinaan terhadap SPBU yang menjadi penyalur BBM bersubsidi.
Ia menjelaskan, sejumlah SPBU yang sebelumnya mendapatkan sanksi penutupan kemudian dapat dioperasikan kembali dengan berada di bawah kendali Pertamina melalui mekanisme KSO.
Skema tersebut, lanjut Roberth, tidak hanya bertujuan memberikan sanksi terhadap penyalur yang bermasalah, tetapi juga memastikan ketersediaan layanan bagi masyarakat tetap terjaga.
Dengan demikian, jumlah lembaga penyalur di suatu wilayah tidak serta-merta berkurang akibat adanya penutupan SPBU yang melakukan pelanggaran.
“Masyarakat tidak kemudian kekurangan lembaga penyalurnya. Justru lembaga penyalurnya kami perbaiki,” kata Roberth.
Pertamina Patra Niaga juga menjalankan pengawasan secara berkala terhadap aktivitas operasional SPBU. Pengawasan mencakup evaluasi transaksi, distribusi BBM, hingga penanganan berbagai laporan dan informasi yang disampaikan masyarakat.
Jika ditemukan dugaan penyimpangan, Pertamina akan melakukan pemeriksaan untuk memastikan bentuk dan tingkat pelanggaran yang terjadi.
Tindakan selanjutnya diberikan berdasarkan hasil pemeriksaan serta mengacu pada ketentuan yang berlaku.
Selain penindakan, Pertamina Patra Niaga terus melakukan pembinaan kepada seluruh lembaga penyalur guna memastikan standar pelayanan dan distribusi BBM tetap sesuai dengan aturan.
Dalam periode Januari hingga 3 September 2026, lebih dari 900 SPBU di berbagai wilayah operasional Pertamina Patra Niaga telah mendapatkan pembinaan.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya perusahaan memperkuat pengawasan sekaligus memastikan penyaluran BBM, terutama yang bersubsidi, berlangsung tepat sasaran dan sesuai ketentuan.
