Jakarta, lajunetwork.id – Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) terus berupaya menjaga keseimbangan harga cabai agar tetap menguntungkan bagi petani sekaligus terjangkau bagi masyarakat. Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan distribusi, pengelolaan pasokan, serta intervensi pasar secara terukur untuk mengantisipasi gejolak harga yang kerap terjadi pada komoditas hortikultura.
Kepala Bapanas yang juga menjabat sebagai Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, mengajak masyarakat untuk memahami kondisi yang dihadapi petani cabai. Menurutnya, harga cabai memiliki karakteristik yang sangat fluktuatif, di mana pada periode tertentu dapat melonjak tinggi, namun pada waktu lain justru mengalami penurunan drastis yang berpotensi merugikan petani.
“Ketika harga cabai naik, masyarakat sering memberikan perhatian besar. Namun perlu diingat bahwa pada saat panen melimpah, harga cabai juga bisa jatuh hingga menyulitkan petani untuk menutup biaya produksi. Karena itu, petani juga perlu diberi kesempatan untuk memulihkan modal dan memperoleh keuntungan yang layak,” ujar Amran dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) cabai yang diselenggarakan Bapanas bersama Kementerian Pertanian dan sejumlah asosiasi petani serta pelaku usaha hortikultura.
Dalam rapat tersebut, Asosiasi Champion Cabai Indonesia (ACCI) melaporkan bahwa harga Cabai Merah Keriting (CMK) di sejumlah wilayah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) masih berada di bawah Harga Acuan Pembelian (HAP) yang telah ditetapkan pemerintah.
Saat ini, petani cabai di DIY tengah memasuki masa panen raya dengan harga jual berkisar antara Rp20.000 hingga Rp25.000 per kilogram. Angka tersebut berada di bawah rentang HAP cabai merah keriting yang ditetapkan pemerintah, yakni Rp22.000 hingga Rp29.600 per kilogram.
Menanggapi kondisi tersebut, Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas, I Gusti Ketut Astawa, menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen menjaga stabilitas harga pangan secara menyeluruh, baik untuk melindungi kepentingan produsen maupun konsumen.
Menurutnya, stabilisasi harga tidak semata-mata bertujuan menjaga keterjangkauan harga bagi masyarakat, tetapi juga memastikan petani memperoleh pendapatan yang layak agar keberlanjutan produksi pangan tetap terjaga.
“Kami mengupayakan harga berada pada level yang wajar. Artinya, tidak terlalu tinggi sehingga memberatkan konsumen, namun juga tidak terlalu rendah sehingga merugikan petani,” kata Ketut.
Ia menjelaskan bahwa kondisi pasokan cabai dan bawang merah saat ini relatif aman dan terkendali. Ketersediaan stok yang cukup menjadi modal penting bagi pemerintah untuk menjaga keseimbangan harga di pasar, terutama saat produksi meningkat di berbagai daerah sentra pertanian.
Pemerintah, lanjutnya, akan terus memantau perkembangan harga di tingkat petani. Apabila harga jual berada di bawah HAP, berbagai langkah intervensi akan dilakukan guna mendorong harga kembali ke tingkat yang lebih layak.
“Jika harga di bawah HAP, tentu harus ada upaya yang dilakukan agar harga kembali mendekati atau berada sedikit di atas acuan. Dengan demikian petani tidak mengalami kerugian dan tetap memiliki semangat untuk berproduksi,” ujarnya.
Ketut menekankan bahwa keberlangsungan sektor pertanian sangat bergantung pada keseimbangan harga yang mampu memberikan insentif bagi petani. Jika harga terus ditekan terlalu rendah, dikhawatirkan produktivitas petani akan menurun karena minimnya keuntungan yang diperoleh.
Karena itu, pemerintah berupaya menciptakan mekanisme harga yang adil bagi seluruh pihak. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga keberlanjutan produksi hortikultura nasional sekaligus memastikan pasokan pangan tetap tersedia bagi masyarakat.
Melalui penguatan distribusi, pengawasan pasokan, dan koordinasi lintas sektor, Bapanas optimistis stabilitas harga cabai dan komoditas hortikultura lainnya dapat terus dijaga. Dengan demikian, petani memperoleh kepastian usaha, sementara masyarakat tetap dapat mengakses kebutuhan pangan dengan harga yang wajar.
