Batam, lajunetwork.id -Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mencatat realisasi biaya pelayanan kesehatan bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) sepanjang tahun 2025 mencapai Rp1,74 triliun.
Nilai tersebut lebih tinggi dibandingkan penerimaan iuran yang terkumpul pada periode yang sama, yakni sebesar Rp1,66 triliun.
Asisten Deputi Bidang SDM, Umum dan Komunikasi Kedeputian Wilayah II BPJS Kesehatan, Jenal M. Sambas, mengatakan kondisi tersebut menunjukkan bahwa dana yang dihimpun melalui iuran peserta benar-benar kembali kepada masyarakat dalam bentuk pelayanan kesehatan.
Menurut Jenal, total penerimaan iuran JKN di Kepri selama tahun 2025 mencapai Rp1,66 triliun. Dari jumlah tersebut, BPJS Kesehatan telah membayarkan manfaat pelayanan kesehatan sebesar Rp1,74 triliun kepada peserta yang membutuhkan layanan medis.
“Penerimaan iuran tahun 2025 sebesar Rp1,66 triliun yang kami bayarkan dalam bentuk manfaat sebesar Rp1,74 triliun. Artinya uang ini betul-betul dimanfaatkan oleh masyarakat. Ini menunjukkan prinsip gotong royong dalam program JKN berjalan,” ujarnya saat memberikan keterangan di Batam, Kamis.
Data BPJS Kesehatan menunjukkan rasio pembayaran manfaat terhadap penerimaan iuran di Kepri mencapai 104,31 persen.
Angka tersebut mengindikasikan bahwa nilai manfaat yang diterima peserta lebih besar dibandingkan total iuran yang berhasil dihimpun selama periode tersebut.
Jenal menegaskan, konsep utama dalam Program JKN adalah prinsip gotong royong, di mana seluruh peserta berkontribusi melalui pembayaran iuran untuk memastikan layanan kesehatan dapat diakses oleh peserta lain yang sedang membutuhkan.
“Kalau bicara gotong royong, kita tidak lagi melihat berapa iuran yang diterima dari masing-masing peserta. Yang penting ketika layanan kesehatan dibutuhkan dan diterima peserta, maka manfaatnya dibayarkan,” katanya.
Sementara itu, hingga April 2026, BPJS Kesehatan mencatat penerimaan iuran di Kepri telah mencapai Rp557 miliar. Pada periode yang sama, realisasi biaya pelayanan kesehatan yang dibayarkan kepada peserta mencapai Rp583 miliar.
Dari sisi pemanfaatan layanan kesehatan, BPJS Kesehatan mencatat penyakit kronis masih menjadi penyebab utama kunjungan peserta pada layanan rawat jalan.
Hipertensi dan diabetes melitus menjadi dua kasus yang paling banyak ditangani di fasilitas kesehatan.
Menurut Jenal, tingginya angka pemanfaatan layanan untuk kedua penyakit tersebut menunjukkan bahwa peserta JKN banyak memanfaatkan program untuk pengobatan dan pemantauan penyakit yang memerlukan penanganan jangka panjang.
“Kasus terbanyak yang memanfaatkan layanan kesehatan adalah hipertensi dan diabetes melitus. Ini menggambarkan bahwa peserta yang memanfaatkan JKN di fasilitas kesehatan itu banyak untuk penyakit-penyakit yang sifatnya kronis,” ujarnya.
Adapun pada layanan rawat inap, BPJS Kesehatan mencatat sejumlah kasus yang paling banyak ditanggung meliputi persalinan, penyakit infeksi, serta gangguan pernapasan.
Ketiga kategori tersebut menjadi penyumbang utama penggunaan layanan rawat inap oleh peserta JKN di wilayah Kepri.
Tingginya realisasi manfaat pelayanan kesehatan dibandingkan penerimaan iuran menunjukkan peran strategis Program JKN dalam menjamin akses masyarakat terhadap layanan kesehatan.
BPJS Kesehatan menilai kondisi tersebut sekaligus mencerminkan berjalannya mekanisme gotong royong yang menjadi fondasi utama penyelenggaraan jaminan kesehatan nasional di Indonesia.
