Jakarta — Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menegaskan bahwa peningkatan integritas dan kapasitas aparatur pemerintah daerah menjadi kunci utama dalam menyempurnakan pelaksanaan otonomi daerah yang telah berlangsung selama tiga dekade.
Pernyataan tersebut disampaikan Bima dalam peringatan Hari Otonomi Daerah XXX yang digelar di kantor pusat Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin.
Dalam sambutannya, Bima menyoroti bahwa otonomi daerah sangat identik dengan kewenangan. Namun, ia mengingatkan bahwa kewenangan yang tidak diimbangi dengan kemampuan dan integritas justru berpotensi menimbulkan masalah dalam tata kelola pemerintahan.
“Kewenangan tanpa kemampuan adalah angan-angan. Kewenangan tanpa integritas hanya akan melahirkan kesewenang-wenangan dan operasi tangkap tangan,” ujarnya.
Menurut Bima, kewenangan merupakan “roh” dari otonomi daerah yang membedakan sistem pemerintahan saat ini dengan era sebelumnya. Meski demikian, ia menekankan bahwa otonomi daerah bukanlah konsep yang statis, melainkan proses yang terus berkembang dan membutuhkan evaluasi berkelanjutan.
“Otonomi daerah adalah proses tanpa henti. Tiga puluh tahun ini merupakan perjalanan untuk terus menyempurnakan, memperbaiki, dan mengevaluasi pelaksanaannya,” katanya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa desentralisasi harus dijalankan dengan prinsip keadilan guna mencegah terjadinya ketimpangan antarwilayah.
“Desentralisasi tanpa keadilan hanya akan memproduksi ketimpangan,” tegasnya.
Bima juga mengingatkan bahwa otonomi daerah tidak semata-mata soal kewenangan, tetapi juga tanggung jawab pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas serta pemerintahan yang berintegritas.
Ia menambahkan bahwa penguatan kelembagaan dan sumber daya manusia di daerah menjadi faktor penting, mulai dari kepala daerah hingga aparatur di tingkat bawah.
Menurutnya, keberhasilan otonomi daerah tidak hanya ditentukan oleh pimpinan daerah, tetapi juga oleh kualitas seluruh aparatur dalam menjalankan pemerintahan yang efektif.
Dengan penguatan kapasitas dan integritas tersebut, pemerintah berharap otonomi daerah mampu memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat di seluruh Indonesia.
