Jakarta, lajunetwork.id – Persoalan uranium Iran kembali menjadi sorotan internasional setelah Teheran disebut menyepakati pengurangan serta pemindahan sebagian uranium yang telah diperkaya ke negara ketiga. Langkah itu disebut sebagai respons terhadap proposal Amerika Serikat (AS) untuk mengakhiri konflik dan meredakan ketegangan antara kedua negara.
Sejumlah sumber yang mengetahui pembahasan tersebut menyebut Iran pada prinsipnya setuju dengan usulan AS. Namun, Teheran mengajukan sejumlah syarat ketat, termasuk jaminan bahwa uranium yang dipindahkan dapat dikembalikan apabila proses perundingan mengalami kegagalan.
Selain itu, Iran juga dikabarkan menolak pembongkaran fasilitas nuklirnya. Pemerintah Iran menegaskan bahwa program nuklir mereka tetap bertujuan damai dan tidak boleh dihapuskan sebagai bagian dari kesepakatan.
Sementara itu, sumber di Iran hanya menyatakan bahwa pemerintah telah memberikan tanggapan terhadap proposal Washington tanpa membeberkan isi detailnya.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran, Esmail Baghaei, mengatakan pihaknya saat ini fokus untuk mengakhiri perang dan meredakan kekhawatiran negara-negara di kawasan Timur Tengah.
“Fokus kami adalah mengakhiri perang dan menjawab kekhawatiran negara-negara di kawasan,” ujar Baghaei.
Isu program nuklir Iran sendiri telah lama menjadi sumber ketegangan antara Washington dan Teheran, bahkan sebelum pecahnya konflik pada 28 Februari lalu. Pemerintahan Presiden Donald Trump menuntut penghentian program nuklir Iran, sementara Teheran menegaskan hak mereka untuk tetap memperkaya uranium sesuai kepentingan nasional.
Uranium Iran Jadi Kekhawatiran Dunia
Menurut laporan International Atomic Energy Agency (IAEA), Iran saat ini menjadi satu-satunya negara tanpa senjata nuklir yang mampu memperkaya uranium hingga tingkat 60 persen.
Tingkat pengayaan tersebut menjadi perhatian serius bagi AS dan Israel. Sebab, uranium dengan tingkat kemurnian 60 persen dinilai hanya tinggal selangkah lagi menuju level 90 persen yang dibutuhkan untuk pembuatan senjata nuklir.
Secara teori, uranium dengan pengayaan 60 persen juga dianggap telah cukup untuk menghasilkan bahan bakar bagi belasan hulu ledak nuklir, sebagaimana disebutkan oleh Arms Control Association.
Kepala Organisasi Energi Atom Iran, Mohammad Eslami, sebelumnya pernah menyatakan bahwa Iran bersedia menurunkan tingkat pengayaan uranium jika AS mencabut seluruh sanksi ekonomi terhadap negaranya.
“Kemungkinan untuk mengurangi pengayaan uranium bergantung pada apakah semua sanksi dicabut sebagai imbalannya,” ujar Eslami dalam pernyataannya pada 9 Februari lalu, dikutip Al Jazeera.
Melampaui Batas Perjanjian Nuklir 2015
Sebelum serangan AS dan Israel pada Juni lalu yang dikenal sebagai “Perang 12 Hari”, Iran telah memperkaya uranium hingga 60 persen. Angka itu jauh melampaui batas maksimum 3,67 persen yang ditetapkan dalam perjanjian nuklir tahun 2015.
Dalam berbagai laporan internasional beberapa tahun terakhir, tingkat pengayaan uranium Iran kerap disebut berada di angka 60 persen dan tidak pernah meningkat ke level 70 atau 80 persen.
Hingga kini, belum ada informasi terbaru yang lebih rinci mengenai jumlah pasti maupun tingkat uranium yang telah diperkaya Iran setelah konflik terbaru berlangsung.
