Jakarta, lajunetwork.id – Ketua Fraksi Partai Gerindra MPR RI, Habiburokhman, memuji keberanian siswi SMA Negeri 1 Pontianak, Josepha Alexandra atau Ocha, yang memprotes keputusan juri dalam Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI tingkat Provinsi Kalimantan Barat. Menurutnya, Ocha telah menunjukkan sikap teguh dalam memperjuangkan kebenaran.
“Kami mengapresiasi siswi SMA Negeri 1 Pontianak Josepha Alexandra alias Ocha, peserta cerdas cermat yang gigih memperjuangkan kebenaran dalam acara tersebut. Sifat teguh hati dan berani dalam mempertahankan kebenaran patut kita teladani bersama,” kata Habiburokhman dalam keterangannya, Selasa (12/5/2026).
Habiburokhman juga menyayangkan sikap dewan juri dan pembawa acara yang dinilainya tidak terbuka terhadap kritik. Ia menilai pihak penyelenggara seharusnya meminta maaf kepada Ocha atas polemik yang terjadi.
“Di sisi lain kami menyayangkan sikap juri, panitia termasuk pembawa acara yang tidak mengakui kesalahan dan menunjukkan sikap antikritik. Selayaknya mereka meminta maaf kepada Ocha,” ujarnya.
Lebih lanjut, Habiburokhman menilai kesalahan penilaian dalam lomba tersebut tidak bisa dianggap sepele karena berpotensi mencederai tujuan edukasi dari kegiatan LCC Empat Pilar MPR RI. Ia bahkan mengusulkan agar rangkaian lomba dihentikan sementara hingga ada evaluasi menyeluruh.
“Jangan sampai maksud kita melakukan edukasi justru yang terjadi kontraproduktif. Kami mengusulkan agar juri acara tersebut diganti dan acara dihentikan sementara sampai ada jaminan perbaikan serius,” tegasnya.
Sebelumnya, MPR RI telah memberikan tanggapan terkait viralnya video final LCC tersebut. Sekretaris Jenderal MPR RI, Siti Fauziah, mengatakan pihaknya menghormati perhatian dan masukan masyarakat terhadap dinamika yang terjadi selama perlombaan berlangsung.
Polemik bermula dari video yang beredar di media sosial pada Senin (11/5/2026). Dalam video itu terlihat juri memberikan penilaian berbeda terhadap jawaban yang dinilai serupa dari dua kelompok peserta.
Grup C dari SMA Negeri 1 Pontianak mendapatkan pengurangan nilai lima poin saat menjawab pertanyaan terkait proses pemilihan anggota BPK. Namun, jawaban yang dinilai serupa dari Grup B SMA Negeri 1 Sambas justru memperoleh nilai 10 dari juri yang sama, yakni Kepala Biro Pengkajian Setjen MPR RI, Dyastasita.
Peserta dari Grup C sempat melayangkan protes karena merasa jawaban mereka tidak berbeda. Akan tetapi, pihak juri menyatakan jawaban Grup C dianggap tidak menyebut Dewan Perwakilan Daerah (DPD) secara jelas.
