Jakarta, lajunetwork.id – Empat personel Oditurat Militer II-07 Jakarta mendatangi Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo pada Selasa (12/5/2026) untuk menjenguk Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, yang tengah menjalani perawatan pascaoperasi akibat penyiraman air keras.
Empat oditur yang hadir yakni Muhammad Iswadi, Wasinton Marpaung, Upen Jaya Supena, dan Citra Dewi Manurung. Mereka tiba di Gedung Kencana RSCM sekitar pukul 09.50 WIB dengan mengenakan pakaian dinas lengkap (PDL).
Namun, kunjungan tersebut tidak dapat terlaksana karena Andrie Yunus menolak dijenguk. Selain itu, pihak dokter dan Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) selaku kuasa hukum Andrie juga tidak memberikan izin kunjungan.
Sekitar pukul 11.03 WIB, keempat oditur keluar dari gedung rumah sakit dan memberikan keterangan kepada wartawan. Letkol Chk Muhammad Iswadi mengatakan, kedatangan mereka semata-mata dilandasi alasan kemanusiaan.
“Kami siang hari ini secara dari sisi kemanusiaan, kami ingin membesuk atau menjenguk saudara Andrie Yunus,” ujar Iswadi.
Menurut Iswadi, pihaknya juga ingin menyampaikan rasa empati dan simpati terhadap kondisi korban. Namun berdasarkan penjelasan tim dokter, Andrie baru selesai menjalani operasi dan masih berada dalam tahap pemulihan sehingga belum dapat menerima kunjungan.
Ia menjelaskan, bahu kanan Andrie untuk sementara tidak boleh bergerak pascaoperasi. Dokter menyebut adanya risiko kegagalan operasi apabila terjadi pergerakan dari posisi statis.
“Saudara Andri Yunus baru selesai melaksanakan operasi dan hari ini pasca-operasi masih dalam proses penyembuhan, sehingga memang betul tidak bisa dikunjungi,” kata Iswadi.
Lebih lanjut, Iswadi mengungkapkan bahwa pihak oditur sebenarnya ingin melihat langsung kondisi korban guna mempertimbangkan pasal yang akan diterapkan terhadap para terdakwa kasus penyiraman air keras tersebut.
Empat terdakwa yang kini menjalani proses persidangan di Pengadilan Militer Jakarta yakni Edi Sudarko, Budhi Hariyanto Widhi, Nandala Dwi Prasetya, serta Sami Lakka.
“Kami tim oditur militer dapat menerapkan pasal apa yang patut kami tuntut kepada para terdakwa, seandainya kami bisa melihat situasi saudara Andri Yunus dan keterangan dari dokter,” tutur Iswadi.
Meski demikian, pihak oditur mengaku memahami kondisi korban dan menghormati keputusan tim medis. Hasil kunjungan tersebut nantinya akan dilaporkan kepada Kepala Oditurat Militer Jakarta.
