Jakarta, lajunetwork.id – Pemerintah melalui Satuan Tugas (Satgas) Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dijadwalkan segera menggelar rapat koordinasi guna membahas daerah-daerah dan sektor industri yang berpotensi terdampak gelombang pemutusan hubungan kerja. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya antisipasi terhadap dampak perlambatan ekonomi global yang mulai dirasakan sejumlah sektor usaha.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan rapat perdana Satgas Mitigasi PHK diperkirakan akan berlangsung dalam waktu dekat dengan melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk organisasi serikat pekerja.
“Mungkin pekan depan sudah akan ada rapat-rapat untuk membahas langkah mitigasi terhadap PHK yang terjadi di sejumlah daerah,” kata Dasco saat membuka Kongres III Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) di Jakarta, Minggu (7/6/2026).
Menurut Dasco, kondisi ekonomi global saat ini memberikan tekanan terhadap dunia usaha yang pada akhirnya berdampak pada kesejahteraan pekerja. Situasi tersebut berpotensi memicu peningkatan kasus PHK apabila tidak diantisipasi secara cepat dan tepat.
Karena itu, pemerintah berupaya memperkuat koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan guna memperoleh informasi terkini mengenai sektor-sektor industri yang dinilai rentan mengalami pengurangan tenaga kerja.
Serikat Pekerja Dilibatkan dalam Pemetaan Risiko
Dalam rapat yang akan digelar, pemerintah berencana mendengarkan berbagai masukan dari organisasi buruh dan serikat pekerja terkait kondisi ketenagakerjaan di lapangan.
Dasco menjelaskan bahwa sejumlah pimpinan serikat pekerja telah menyampaikan informasi mengenai wilayah dan sektor usaha yang berpotensi menghadapi tekanan ekonomi sehingga berisiko melakukan efisiensi tenaga kerja.
“Pemerintah akan menerima berbagai masukan dari para ketua serikat pekerja mengenai titik-titik rawan yang berpotensi terdampak PHK dalam waktu dekat,” ujarnya.
Informasi tersebut dinilai penting sebagai dasar penyusunan langkah mitigasi agar pemerintah dapat mengambil kebijakan yang lebih cepat dan tepat sasaran.
Pemerintah Perkuat Penanganan Persoalan Ketenagakerjaan
Selain membentuk Satgas Mitigasi PHK, pemerintah juga telah menjalankan sejumlah upaya untuk menangani berbagai persoalan ketenagakerjaan. Salah satunya melalui pembentukan Desk Ketenagakerjaan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Menurut Dasco, desk tersebut berperan dalam menangani berbagai persoalan yang berkaitan dengan aspek hukum ketenagakerjaan serta memberikan respons cepat terhadap laporan dan permasalahan yang dihadapi pekerja maupun perusahaan.
Namun demikian, pemerintah memandang perlunya mekanisme yang lebih komprehensif untuk mengantisipasi ancaman PHK dan meningkatkan kesejahteraan pekerja. Karena itu, pada 1 Mei 2026 pemerintah resmi membentuk Satgas Mitigasi PHK dan Peningkatan Kesejahteraan Buruh.
Satgas tersebut tidak hanya berfokus pada penanganan PHK, tetapi juga melibatkan perwakilan serikat pekerja dalam jajaran dewan pengarah guna memastikan aspirasi buruh dapat terakomodasi dalam setiap kebijakan yang diambil.
Kolaborasi Jadi Kunci
Dasco menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah, dunia usaha, serikat pekerja, dan aparat penegak hukum dalam menghadapi tantangan ketenagakerjaan yang semakin kompleks.
Ia mengapresiasi langkah Desk Ketenagakerjaan Polri yang selama ini dinilai berhasil membantu pekerja terdampak PHK melalui berbagai upaya relokasi tenaga kerja ke sektor atau daerah yang masih membutuhkan sumber daya manusia.
Menurutnya, pola tersebut dapat menjadi salah satu solusi untuk mengurangi dampak sosial dan ekonomi akibat pemutusan hubungan kerja.
“Selama ini Desk Ketenagakerjaan Polri telah banyak membantu mencarikan solusi bagi pekerja yang terdampak PHK, termasuk menghubungkan mereka dengan daerah atau sektor yang masih membutuhkan tenaga kerja,” katanya.
Diharapkan Beroperasi dalam Skala Lebih Besar
Melihat manfaat yang telah dirasakan, Dasco berharap pendekatan serupa dapat diperluas melalui Satgas Mitigasi PHK agar penanganan persoalan ketenagakerjaan dapat dilakukan secara lebih sistematis dan menjangkau lebih banyak daerah.
Menurutnya, situasi ekonomi global yang penuh ketidakpastian menuntut pemerintah untuk memiliki mekanisme respons cepat dalam menghadapi ancaman PHK sekaligus menjaga kesejahteraan pekerja.
Satgas Mitigasi PHK dan Peningkatan Kesejahteraan Buruh sendiri dibentuk sebagai kanal percepatan penyelesaian berbagai isu ketenagakerjaan, mulai dari persoalan pengupahan, sistem alih daya (outsourcing), perlindungan hak pekerja, hingga potensi pemutusan hubungan kerja di berbagai sektor industri.
Melalui sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan serikat pekerja, diharapkan berbagai tantangan ketenagakerjaan dapat diatasi secara lebih efektif sehingga stabilitas hubungan industrial dan kesejahteraan pekerja tetap terjaga di tengah dinamika ekonomi global.
