Jakarta, lajunetwork.id – Satuan Tugas (Satgas) Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) mulai melakukan pemetaan terhadap berbagai persoalan yang dihadapi dunia usaha sebagai langkah awal mencegah terjadinya gelombang PHK di berbagai sektor industri.
Langkah tersebut dilakukan setelah Satgas menggelar rapat koordinasi bersama DPR RI guna menyusun strategi penanganan terhadap perusahaan yang berpotensi melakukan pengurangan tenaga kerja.
Ketua Satgas Mitigasi PHK yang juga Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, mengatakan pemetaan dilakukan untuk mengidentifikasi perusahaan-perusahaan yang menghadapi persoalan sekaligus mencari solusi yang tepat sebelum kondisi tersebut berujung pada pemutusan hubungan kerja.
“Hari ini kami berkoordinasi untuk memetakan perusahaan mana saja yang menghadapi persoalan serta mengetahui akar masalahnya sehingga langkah mitigasi dapat dilakukan sejak dini,” ujar Prasetyo di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat.
Menurutnya, Satgas bekerja sama dengan Desk Ketenagakerjaan Polri dalam memantau perkembangan dunia usaha. Sinergi tersebut dilakukan melalui pertukaran informasi mengenai perusahaan yang mengalami kesulitan operasional maupun memiliki potensi melakukan PHK.
Prasetyo menjelaskan, setiap kasus akan ditangani secara individual karena penyebab PHK tidak selalu sama. Selain memantau perusahaan yang berpotensi melakukan pengurangan karyawan, Satgas juga akan memberikan perhatian terhadap perusahaan yang telah melakukan PHK tetapi belum memenuhi kewajiban kepada para pekerjanya.
“Kami akan melakukan mitigasi terhadap setiap kasus karena penyebab PHK sangat beragam. Tidak semuanya berkaitan dengan pasokan bahan baku seperti gas atau batu bara. Ada juga persoalan internal manajemen perusahaan yang turut memengaruhi kondisi usaha,” katanya.
Ia menambahkan, persoalan yang dihadapi dunia industri tidak terpusat pada satu sektor tertentu. Sejumlah perusahaan mengalami penurunan permintaan pasar, sementara perusahaan lainnya menghadapi persoalan pembiayaan maupun kendala pada lembaga keuangan tempat mereka menyimpan modal usaha.
Menurut Prasetyo, terdapat perusahaan yang secara operasional sebenarnya masih sehat, tetapi mengalami kesulitan akibat masalah yang terjadi di sektor perbankan sehingga berdampak pada kelangsungan bisnis mereka.
“Ada perusahaan yang sehat, tetapi modalnya tersimpan di institusi perbankan yang sedang bermasalah. Kondisi tersebut akhirnya ikut memengaruhi operasional perusahaan dan berpotensi menimbulkan PHK,” jelasnya.
Karena itu, Satgas akan melakukan pemetaan secara menyeluruh terhadap berbagai faktor yang memicu terjadinya PHK agar langkah penanganan yang diambil lebih tepat sasaran.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan komitmen parlemen untuk mendukung upaya pemerintah dalam menekan angka PHK di Indonesia. DPR, kata dia, akan terus menjalin koordinasi intensif dengan Satgas guna memastikan langkah-langkah mitigasi berjalan efektif.
Dasco menyampaikan bahwa pertemuan antara DPR dan Satgas Mitigasi PHK akan dilakukan secara rutin sebagai forum koordinasi dan evaluasi terhadap perkembangan kondisi ketenagakerjaan nasional.
Di lingkungan DPR RI, koordinasi tersebut nantinya akan dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Cucun Syamsurijal.
Melalui kerja sama lintas lembaga tersebut, pemerintah berharap berbagai persoalan yang dihadapi dunia usaha dapat diidentifikasi lebih awal sehingga risiko PHK massal dapat ditekan, sekaligus memberikan perlindungan yang lebih baik bagi para pekerja dan menjaga stabilitas sektor ketenagakerjaan nasional.
