Jakarta, lajunetwork.id – Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman menegaskan komitmen pemerintah untuk terus memperkuat upaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika sebagai bagian dari langkah menyelamatkan masa depan generasi muda Indonesia.
Pernyataan tersebut disampaikan Dudung dalam momentum peringatan Hari Anti Narkotika Internasional yang diperingati setiap 26 Juni. Menurutnya, perang melawan narkoba merupakan implementasi nyata dari komitmen pemerintah sebagaimana tertuang dalam Asta Cita.
“Momentum Hari Anti Narkotika Internasional harus menjadi pengingat bagi seluruh elemen bangsa untuk memperkuat langkah bersama melawan peredaran dan penyalahgunaan narkotika yang menjadi ancaman serius bagi masa depan Indonesia,” ujar Dudung dalam keterangan Kantor Staf Presiden (KSP), Sabtu.
Ia menekankan bahwa peringatan tahunan tersebut tidak boleh berhenti sebagai kegiatan seremonial semata, melainkan menjadi penggerak kolaborasi seluruh komponen bangsa dalam memerangi kejahatan narkotika yang semakin kompleks.
Dudung mengungkapkan, penyalahgunaan narkotika di Indonesia masih berada pada tingkat yang memprihatinkan. Berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN), angka prevalensi penyalahgunaan narkoba pada 2026 telah melampaui 2 persen dari jumlah penduduk atau setara dengan lebih dari 4 juta orang.
Menurutnya, besarnya angka tersebut tidak sekadar menjadi statistik, melainkan menggambarkan dampak sosial yang luas terhadap kehidupan masyarakat.
“Di balik setiap satu orang yang menjadi korban penyalahgunaan narkoba, ada satu keluarga yang ikut merasakan dampaknya. Karena itu, persoalan ini harus menjadi perhatian bersama,” katanya.
Sebagai bentuk keseriusan pemerintah, Dudung menyampaikan bahwa BNN bersama TNI dan Polri terus meningkatkan operasi pemberantasan jaringan narkotika.
Dalam kurun satu tahun terakhir, aparat gabungan berhasil mengungkap 59 jaringan sindikat narkoba, termasuk tujuh jaringan internasional yang terlibat dalam peredaran lintas negara.
Selain itu, operasi tersebut juga berhasil menggagalkan penyelundupan lebih dari 200 ton narkotika dengan estimasi nilai ekonomi mencapai Rp29 triliun.
Keberhasilan tersebut, menurut Dudung, menunjukkan bahwa pemerintah tidak memberikan ruang bagi jaringan narkotika untuk berkembang di Indonesia.
Meski demikian, Dudung menilai pemberantasan narkoba tidak dapat hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Ia menegaskan pentingnya keterlibatan seluruh lapisan masyarakat dalam mencegah penyalahgunaan narkotika, terutama di lingkungan keluarga.
“Narkoba tidak mengenal usia, status sosial, maupun wilayah. Oleh karena itu, seluruh elemen bangsa harus memiliki tekad yang sama untuk memerangi peredaran narkotika,” ujarnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta memperkuat pengawasan terhadap anggota keluarga agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.
Menurut Dudung, kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dunia pendidikan, tokoh masyarakat, hingga keluarga menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari narkotika sekaligus melindungi generasi penerus bangsa.
