Jakarta, lajunetwork.id – Kementerian Hukum mencatat realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp2,19 triliun sepanjang tahun anggaran 2025. Nilai tersebut melampaui target yang ditetapkan dalam APBN, yakni Rp2,03 triliun atau mencapai 107,79 persen.
Wakil Menteri Hukum Edward Omar Syarif Hiariej menyampaikan capaian tersebut saat rapat kerja bersama Komisi XIII DPR RI yang membahas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) APBN 2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.
“Kementerian Hukum mencatat performa gemilang dalam realisasi PNBP pada tahun anggaran 2025,” kata Edward.
Ia menjelaskan, penerimaan negara di lingkungan Kementerian Hukum berasal dari enam sumber utama. Kontributor terbesar adalah pendapatan jasa yang meliputi layanan perlindungan kekayaan intelektual serta administrasi hukum.
Selain itu, PNBP juga diperoleh dari pengelolaan barang milik negara, seperti penyewaan rumah dinas, kantin, koperasi, dan fasilitas lainnya. Sumber penerimaan lain berasal dari penjualan hasil bongkaran bangunan sesuai ketentuan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan, pembayaran denda akibat wanprestasi dalam kontrak pengadaan pemerintah, serta pengembalian kelebihan pembayaran belanja pada tahun anggaran sebelumnya.
Berdasarkan laporan yang disampaikan, realisasi PNBP Kementerian Hukum mencapai Rp2.192.460.807.568 atau 107,79 persen dari target sebesar Rp2.033.958.573.000.
Edward juga menjelaskan bahwa pagu anggaran Kementerian Hukum pada awal 2025 ditetapkan sebesar Rp5,06 triliun. Namun, anggaran tersebut kemudian mengalami penyesuaian sebagai dampak penataan organisasi pemerintahan setelah pembentukan Kabinet Merah Putih.
Penyesuaian dilakukan melalui pengalihan sebagian anggaran belanja pegawai dan belanja barang ke Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), dengan total nilai mencapai Rp561,63 miliar. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp10,14 miliar dialihkan ke Kementerian HAM, sedangkan Rp551,49 miliar dialokasikan ke Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Di sisi lain, Kementerian Hukum memperoleh tambahan anggaran yang bersumber dari PNBP sebesar Rp24,74 juta untuk Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia. Kementerian juga menerima hibah dalam negeri berupa dana Rp369,6 juta dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang digunakan untuk pembangunan sarana lingkungan.
Setelah seluruh penyesuaian tersebut, total pagu anggaran Kementerian Hukum pada 2025 menjadi sekitar Rp4,50 triliun.
Edward menambahkan kementeriannya juga melaksanakan kebijakan efisiensi anggaran sesuai Instruksi Presiden. Hingga akhir tahun anggaran 2025, realisasi belanja Kementerian Hukum tercatat sebesar Rp3,07 triliun atau sekitar 90 persen dari pagu anggaran yang tersedia.
