Jakarta, lajunetwork.id – Pemerintah berencana memangkas jumlah perusahaan dalam ekosistem badan usaha milik negara atau BUMN dari 1.077 menjadi sekitar 200-300 entitas. Restrukturisasi itu dinilai dapat menjadi momentum untuk menghapus tumpang tindih fungsi sekaligus memperbaiki kesehatan keuangan perusahaan pelat merah.
Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Esther Sri Astuti mengatakan merger dan pembentukan holding dapat membuat struktur BUMN lebih ramping. Penggabungan perusahaan, menurut dia, juga memungkinkan pemerintah menghilangkan fungsi yang selama ini berjalan secara berulang di sejumlah entitas.
“Melalui merger atau pembentukan holding, terjadi penghilangan duplikasi fungsi yang membuat perusahaan lebih ramping, lincah, dan kompetitif di pasar global,” ujar Esther ketika dikutip dari ANTARA , Rabu 22/07/2026.
Esther mengatakan pemerintah perlu melangkah lebih jauh dari sekadar mengelompokkan BUMN berdasarkan klasifikasi usaha. Jumlah dan jenis perusahaan negara, kata dia, juga perlu disederhanakan agar pengawasan dan pemantauan dapat dilakukan dengan lebih mudah.
Menurut Esther, restrukturisasi diperlukan karena kondisi BUMN tidak seragam. Ada perusahaan yang memiliki kinerja keuangan sehat, sementara sebagian lainnya menghadapi masalah keuangan dan mengalami kerugian.
Restrukturisasi finansial, kata dia, menjadi salah satu cara untuk menyelamatkan perusahaan dari tekanan utang sekaligus memperbaiki neraca keuangan.
“Restrukturisasi finansial menyelamatkan BUMN dari utang dan memperbaiki neraca keuangan,” ujar Esther.
Dengan kondisi keuangan yang lebih sehat, BUMN memiliki peluang untuk meningkatkan setoran dividen kepada negara. Perusahaan negara juga diharapkan memiliki kapasitas pendanaan yang lebih kuat untuk mendukung proyek strategis nasional.
Rencana perampingan itu sebelumnya disampaikan Kepala Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN) Dony Oskaria. Ia mengatakan pemerintah sedang meninjau secara fundamental 1.077 perusahaan yang berada dalam ekosistem BUMN. Jumlah tersebut ditargetkan menyusut menjadi sekitar 200-300 perusahaan pada tahun ini.
Penataan perusahaan negara tersebut berlangsung bersamaan dengan pembentukan Danantara. Lembaga pengelola investasi itu disiapkan untuk mengonsolidasikan aset-aset negara sehingga pengelolaannya lebih terarah dan memiliki daya saing global.
BP BUMN membagi perusahaan yang sedang ditinjau ke dalam empat kuadran. Pembagian itu menjadi dasar untuk menentukan nasib masing-masing perusahaan, apakah akan dilikuidasi, didivestasi, dikonsolidasikan, atau dikembangkan.
Perusahaan yang memiliki beban utang jauh lebih besar daripada aset dan tidak lagi memiliki daya saing akan masuk dalam skema likuidasi. Adapun perusahaan berskala kecil yang berada di luar bisnis inti akan diarahkan untuk didivestasi.
Salah satu contoh perusahaan yang masuk kategori tersebut adalah agen perjalanan yang dimiliki BUMN sektor energi.
Sementara itu, perusahaan yang bergerak dalam sektor usaha serupa akan dipertimbangkan untuk digabungkan. Konsolidasi dapat dilakukan pada sejumlah bidang, antara lain logistik, rumah sakit, dan perhotelan.
Pemerintah berharap penggabungan itu menciptakan skala ekonomi yang lebih besar. Konsolidasi juga diharapkan mengurangi persaingan dan tumpang tindih fungsi di antara sesama perusahaan negara.
Adapun BUMN yang dinilai strategis akan dikembangkan. Kelompok ini mencakup perusahaan yang memiliki posisi penting bagi perekonomian sekaligus kepentingan pertahanan negara.
Dony mengatakan restrukturisasi tidak berhenti pada pengurangan jumlah perusahaan. Pemerintah juga hendak mengubah cara BUMN bekerja satu sama lain.
Istilah “Sinergi BUMN”, kata dia, kini tidak lagi ditempatkan sebagai sekadar jargon kerja sama. Sinergi antarperusahaan negara diarahkan menjadi sebuah kewajiban.
Perubahan tersebut menandai upaya pemerintah membangun ekosistem BUMN yang lebih terkonsolidasi. Dengan jumlah entitas yang lebih sedikit, struktur bisnis yang lebih jelas, serta kondisi keuangan yang lebih sehat, pemerintah berharap perusahaan negara dapat bergerak lebih efisien dan memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap perekonomian.
