Jakarta, lajunetwork.id – Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang memfasilitasi komunikasi antara kelompok buruh, DPR RI, dan pemerintah terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea mengatakan keterbukaan ruang dialog diperlukan agar pembahasan regulasi ketenagakerjaan dapat menghasilkan aturan yang mampu mengakomodasi kepentingan pekerja maupun dunia usaha.
“Kami berterima kasih kepada Pak Kapolri yang telah membuka ruang dialog yang sangat baik. Kami berharap komunikasi seperti ini terus berlanjut agar pembahasan RUU Ketenagakerjaan menghasilkan solusi yang dapat diterima seluruh stakeholder,” kata Andi Gani dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.
Pernyataan tersebut disampaikan setelah Andi Gani menerima kunjungan Kapolri di Sekretariat Bersama KBPBI, Jakarta, Jumat (7/8). Dalam pertemuan itu, perwakilan buruh menyampaikan sejumlah pandangan dan masukan mengenai substansi RUU Ketenagakerjaan.
Andi Gani menilai pembahasan regulasi tersebut membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Hal itu dinilai penting mengingat penyelesaian RUU Ketenagakerjaan memiliki batas waktu hingga akhir Oktober sesuai amanat Mahkamah Konstitusi (MK).
KBPBI juga dijadwalkan kembali melakukan pembahasan bersama Panitia Kerja (Panja) RUU Ketenagakerjaan Komisi IX DPR RI pada Selasa (18/8).
Menurut Andi Gani, proses pembahasan harus dilakukan secara terbuka agar aturan yang dihasilkan dapat memberikan perlindungan bagi pekerja sekaligus tetap mempertimbangkan keberlangsungan dunia usaha.
Ia memastikan kelompok buruh akan mengutamakan jalur komunikasi dan diplomasi dalam memperjuangkan aspirasi terkait RUU tersebut.
“Kami tetap melanjutkan jalur diplomasi. Namun apabila pada satu titik harus melakukan aksi, meskipun besar-besaran, kami pastikan berlangsung tertib, aman, dan damai karena menyampaikan pendapat merupakan hak yang dijamin Undang-Undang,” ujarnya.
Andi Gani juga meluruskan informasi yang menyebut kelompok buruh memastikan tidak akan menggelar aksi sepanjang Agustus hingga September 2026.
Ia menjelaskan, keputusan menunda aksi yang sebelumnya direncanakan pada Senin (10/8) merupakan hasil komunikasi dengan Kapolri serta adanya kesempatan untuk berdialog dengan DPR dan pemerintah.
“Penundaan aksi merupakan hasil komunikasi yang sangat baik dengan Pak Kapolri serta adanya ruang dialog dari DPR dan pemerintah. Jadi bukan karena ada pihak lain yang mengatur koalisi besar,” kata Andi Gani.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan Polri siap membantu menjaga komunikasi antara buruh, pemerintah, dan DPR agar pembahasan RUU Ketenagakerjaan dapat dilakukan melalui mekanisme dialog.
“Kami akan membantu menjadi jembatan untuk menyampaikan poin-poin yang diharapkan dapat diselesaikan bersama oleh rekan-rekan buruh dengan tim di DPR, sehingga revisi UU Ketenagakerjaan ini dapat menghasilkan keseimbangan,” ujar Sigit.
Menurutnya, ruang komunikasi tersebut diharapkan dapat membantu mempertemukan kepentingan berbagai pihak sehingga pembahasan regulasi ketenagakerjaan dapat berjalan konstruktif dan menghasilkan aturan yang memberikan kepastian bagi pekerja maupun pelaku usaha.
