Refleksi Hari Sumpah Pemuda, 28 Oktober 2026
Oleh: Khairul
Koordinator Wilayah Jawa, Gerakan Pemuda Islam (GPI)
Jakarta, lajunetwork.id – Tanggal 28 Oktober bukan sekadar penanda dalam kalender nasional. Ia adalah jejak sejarah tentang keberanian generasi muda yang memilih melampaui sekat suku, agama, bahasa, dan daerah demi satu cita-cita besar: Indonesia yang merdeka, bersatu, dan berdaulat.
Sumpah Pemuda 1928 lahir dari kesadaran bahwa masa depan bangsa tidak boleh ditentukan oleh kepentingan kelompok, melainkan oleh kehendak bersama untuk membangun tanah air yang satu. Para pemuda saat itu mungkin tidak memiliki kekuasaan, jabatan, atau sumber daya sebesar negara hari ini. Namun, mereka memiliki sesuatu yang jauh lebih mendasar: keberanian untuk bermimpi, keteguhan memegang prinsip, dan kesediaan mempertaruhkan kepentingan pribadi demi masa depan bangsa.
Hampir satu abad kemudian, semangat itu kembali menghadapkan kita pada pertanyaan yang tidak sederhana: apakah cita-cita persatuan dan keadilan yang diperjuangkan para pendahulu benar-benar semakin dekat dengan kehidupan rakyat? Apakah generasi muda hari ini memiliki masa depan yang lebih terjamin? Dan sejauh mana kekuasaan telah digunakan untuk menjawab persoalan-persoalan mendasar bangsa?
Pada momentum Hari Sumpah Pemuda 2026, pertanyaan tersebut menjadi semakin relevan. Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka telah berjalan selama dua tahun sejak dilantik pada Oktober 2024. Waktu ini menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk melihat arah kebijakan, menilai pelaksanaannya, serta mempertanyakan sejauh mana janji-janji politik diterjemahkan menjadi perubahan yang dirasakan rakyat.
Dari kegelisahan itulah tulisan ini lahir. Sebuah surat cinta untuk negeri, sekaligus refleksi terbuka bagi pemerintah dan seluruh elemen bangsa.
Surat ini bukan ungkapan kebencian kepada pemegang kekuasaan. Sebaliknya, ia lahir dari keyakinan bahwa mencintai Indonesia berarti memiliki keberanian untuk berbicara ketika ada persoalan yang belum terselesaikan, mengingatkan ketika kebijakan perlu diperbaiki, dan tetap menyimpan harapan ketika perubahan belum sepenuhnya terwujud.
Sebab, cinta kepada negeri tidak boleh berhenti pada simbol, seremoni, dan kata-kata patriotik. Cinta harus menemukan bentuknya dalam keberpihakan terhadap rakyat, perlindungan terhadap hak warga negara, dan kesungguhan membangun kehidupan yang lebih adil.
Dua Tahun Pemerintahan dan Pertanyaan tentang Kesejahteraan
Bapak Presiden dan Wakil Presiden yang kami hormati,
Dua tahun pemerintahan tentu belum cukup untuk menyelesaikan seluruh persoalan bangsa. Indonesia menghadapi tantangan yang kompleks, mulai dari ketimpangan ekonomi, kualitas pendidikan, pengangguran, kemiskinan, hingga persoalan tata kelola pemerintahan. Tidak adil apabila seluruh persoalan tersebut dibebankan kepada satu periode pemerintahan seolah-olah semuanya baru muncul hari ini.
Namun, memahami kompleksitas persoalan bukan berarti menghentikan evaluasi. Justru karena tantangan bangsa begitu besar, pemerintah perlu menunjukkan arah kebijakan yang jelas, prioritas yang terukur, dan hasil kerja yang dapat diperiksa secara terbuka.
Rakyat tidak hanya membutuhkan pengumuman program dan angka-angka anggaran. Mereka membutuhkan perubahan yang dapat dirasakan dalam kehidupan sehari-hari.
Seorang pemuda yang menyelesaikan pendidikan tinggi membutuhkan kesempatan kerja yang layak. Seorang pekerja membutuhkan upah yang memungkinkan dirinya hidup bermartabat. Seorang pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah membutuhkan akses pembiayaan, pasar yang adil, serta perlindungan dari persaingan yang tidak seimbang.
Petani membutuhkan kepastian harga hasil panen dan akses terhadap sarana produksi. Nelayan membutuhkan perlindungan ketika cuaca memburuk, biaya operasional meningkat, dan hasil tangkapan tidak menentu. Sementara itu, keluarga berpenghasilan rendah membutuhkan akses terhadap pangan, pendidikan, layanan kesehatan, dan tempat tinggal yang layak.
Persoalannya bukan semata-mata apakah pemerintah telah meluncurkan program, melainkan apakah program tersebut benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
Berapa banyak lapangan kerja yang tercipta? Seberapa luas kesempatan kerja formal yang tersedia? Apakah daya beli masyarakat membaik? Bagaimana perkembangan kemiskinan dan ketimpangan? Apakah pendidikan semakin terjangkau dan menghasilkan lulusan yang memiliki kesempatan berkembang?
Pertanyaan-pertanyaan itu bukan bentuk permusuhan politik. Itu adalah pertanyaan wajar dari warga negara yang ingin mengetahui bagaimana mandat rakyat dijalankan.
Keberhasilan pemerintahan seharusnya tidak hanya diukur dari banyaknya program yang diumumkan, besarnya anggaran yang dialokasikan, atau luasnya kegiatan seremonial. Ukurannya juga harus terlihat dari manfaat yang diterima masyarakat, kualitas pelayanan publik, dan kemampuan negara menyelesaikan persoalan secara berkelanjutan.
Jangan sampai negara tampak sibuk bekerja, sementara sebagian rakyat masih berjuang keras untuk sekadar memenuhi kebutuhan dasar.
Generasi Muda Bukan Sekadar Objek Pembangunan
Salah satu pertanyaan paling mendasar dalam refleksi Sumpah Pemuda adalah tentang posisi generasi muda dalam pembangunan nasional.
Anak muda sering disebut sebagai bonus demografi, penentu masa depan, bahkan motor penggerak kemajuan bangsa. Akan tetapi, sebutan tersebut akan kehilangan makna apabila tidak disertai kebijakan yang membuka kesempatan bagi mereka untuk tumbuh, bekerja, berinovasi, dan berpartisipasi dalam pengambilan keputusan.
Bonus demografi bukan jaminan keberhasilan. Ia merupakan peluang yang hanya dapat dimanfaatkan apabila tersedia pendidikan berkualitas, keterampilan yang relevan, lapangan kerja produktif, dan sistem ekonomi yang mampu menyerap tenaga kerja.
Tanpa itu semua, besarnya populasi usia produktif justru dapat berhadapan dengan persoalan pengangguran, pekerjaan informal yang rentan, ketidakpastian pendapatan, dan kesenjangan kesempatan.
Kita tidak boleh menganggap persoalan pemuda selesai hanya dengan meminta mereka meningkatkan kompetensi. Peningkatan keterampilan memang penting, tetapi kesempatan kerja, kualitas hubungan industrial, akses permodalan, dan kebijakan ekonomi yang mendukung penciptaan pekerjaan juga menentukan masa depan mereka.
Negara perlu memastikan bahwa anak muda dari keluarga sederhana memiliki peluang yang sebanding untuk mengakses pendidikan dan pekerjaan. Latar belakang ekonomi tidak boleh menjadi penghalang permanen bagi seseorang untuk memperbaiki kehidupannya.
Demikian pula, pemuda yang memilih jalan kewirausahaan perlu mendapatkan dukungan nyata, bukan sekadar motivasi. Mereka membutuhkan akses pasar, pembiayaan yang bertanggung jawab, pendampingan, kepastian hukum, serta ekosistem usaha yang tidak hanya menguntungkan kelompok bermodal besar.
Pembangunan yang menempatkan generasi muda sebagai objek program akan menghasilkan ketergantungan. Sebaliknya, pembangunan yang mengakui mereka sebagai subjek akan membuka ruang bagi kreativitas, kemandirian, dan tanggung jawab.
Karena itu, pemerintah perlu memberi tempat lebih luas bagi generasi muda dalam perumusan kebijakan. Bukan hanya mengundang mereka menghadiri forum, tetapi juga melibatkan mereka dalam proses perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi program.
Pemuda tidak cukup dipuji sebagai pemilik masa depan. Mereka harus diberi kesempatan untuk ikut menentukan masa depan itu.
Demokrasi Bukan Sekadar Pemilu
Bapak Presiden dan Wakil Presiden,
Ada satu hal yang tidak boleh dilupakan dalam perjalanan dua tahun pemerintahan ini: demokrasi tidak berhenti setelah pemilihan umum selesai.
Pemilu memberikan mandat kepada pemimpin untuk menjalankan pemerintahan. Namun, mandat tersebut tidak menghapus hak masyarakat untuk mengawasi, mengkritik, dan meminta pertanggungjawaban atas kebijakan yang diambil.
Demokrasi yang sehat membutuhkan pemerintah yang bekerja, masyarakat yang terlibat, pers yang bebas menjalankan fungsi jurnalistiknya, serta lembaga pengawasan yang dapat bekerja tanpa tekanan yang tidak semestinya.
Mahasiswa yang mengkritik kebijakan bukan musuh negara. Aktivis yang menyampaikan keberatan bukan otomatis penghambat pembangunan. Pekerja yang memperjuangkan haknya bukan berarti menolak kemajuan. Begitu pula masyarakat yang mempertanyakan penggunaan anggaran bukan berarti tidak mencintai Indonesia.
Mereka adalah bagian dari kehidupan demokrasi.
Kritik tentu harus disampaikan secara bertanggung jawab, berdasarkan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan, dan tidak membenarkan kekerasan. Namun, pemerintah juga perlu membedakan kritik dengan tindakan melanggar hukum. Perbedaan pandangan tidak semestinya menjadi alasan untuk membatasi ruang partisipasi warga.
Persatuan tidak berarti semua orang harus memiliki pendapat yang sama. Persatuan justru diuji ketika masyarakat mampu mempertahankan perbedaan tanpa kehilangan rasa hormat dan tanggung jawab terhadap kepentingan bersama.
Semangat Sumpah Pemuda mengajarkan kita untuk melampaui perbedaan demi Indonesia. Ia bukan ajakan untuk menyeragamkan pikiran, melainkan panggilan untuk membangun tujuan bersama di tengah keberagaman.
Karena itu, pemerintahan yang kuat tidak seharusnya takut terhadap kritik yang beralasan. Kekuatan pemerintah justru dapat terlihat dari kesediaannya mendengarkan, menjelaskan kebijakan secara terbuka, dan memperbaiki keputusan ketika ditemukan kekurangan.
Kekuasaan memperoleh legitimasi melalui mandat rakyat, tetapi kepercayaan publik perlu dirawat setiap hari melalui transparansi, integritas, dan penghormatan terhadap hak warga negara.
Hukum, Korupsi, dan Tanggung Jawab Kekuasaan
Persoalan lain yang tidak boleh luput dari perhatian adalah penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.
Masyarakat membutuhkan kepastian bahwa hukum berlaku bagi semua orang tanpa membedakan jabatan, kekayaan, kedekatan politik, ataupun latar belakang sosial. Prinsip persamaan di hadapan hukum harus menjadi pedoman dalam setiap proses penegakan hukum.
Pemberantasan korupsi juga tidak boleh berhenti pada pernyataan politik. Ia harus diwujudkan melalui pengawasan yang efektif, transparansi pengelolaan anggaran, penguatan lembaga penegak hukum, serta penindakan yang berdasarkan bukti dan prosedur hukum yang adil.
Korupsi bukan sekadar pelanggaran administratif atau kejahatan yang merugikan keuangan negara. Korupsi mengurangi kemampuan pemerintah menyediakan layanan publik, memperlebar ketimpangan, merusak persaingan usaha, dan melemahkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.
Setiap anggaran yang disalahgunakan pada akhirnya berpotensi mengurangi manfaat yang seharusnya diterima rakyat.
Oleh karena itu, pemerintah perlu memastikan bahwa agenda pembangunan berjalan seiring dengan perbaikan tata kelola. Program besar harus disertai pengawasan yang kuat, indikator keberhasilan yang jelas, dan akses masyarakat terhadap informasi yang relevan.
Pejabat publik harus memahami bahwa jabatan bukan hak istimewa untuk terbebas dari pertanyaan. Jabatan adalah amanah yang membawa tanggung jawab lebih besar untuk menjelaskan keputusan dan mempertanggungjawabkan hasil kerja.
Evaluasi terhadap pejabat yang tidak mencapai target juga harus dilakukan secara objektif. Tujuannya bukan untuk mencari kambing hitam, melainkan memastikan bahwa kepentingan masyarakat tidak dikorbankan oleh kelalaian, konflik kepentingan, atau buruknya pelaksanaan kebijakan.
Kita membutuhkan pemerintahan yang tidak hanya mampu membuat keputusan, tetapi juga bersedia mempertanggungjawabkannya.
Pembangunan Harus Dirasakan hingga Daerah
Indonesia bukan hanya Jakarta, bukan hanya pusat pemerintahan, dan bukan hanya wilayah yang menjadi sorotan utama media nasional.
Indonesia adalah desa-desa yang menopang produksi pangan, kawasan pesisir yang menjadi tempat hidup nelayan, wilayah industri yang menampung jutaan pekerja, serta daerah-daerah yang masih berjuang memperluas akses pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar.
Karena itu, keberhasilan pembangunan harus diukur dengan memperhatikan kondisi masyarakat di berbagai daerah.
Pemerataan tidak cukup dinyatakan melalui pembangunan fisik atau penyaluran anggaran. Pemerataan harus tercermin dari akses masyarakat terhadap layanan publik yang bermutu, kesempatan ekonomi yang lebih terbuka, dan kemampuan pemerintah daerah memberikan pelayanan secara efektif.
Kebijakan nasional perlu mempertimbangkan perbedaan karakteristik wilayah. Kebutuhan masyarakat perkotaan tidak selalu sama dengan kebutuhan masyarakat pedesaan. Persoalan wilayah kepulauan juga tidak identik dengan persoalan daerah industri atau sentra pertanian.
Pemerintah pusat dan daerah perlu membangun koordinasi yang memastikan program tidak berhenti pada perencanaan, tetapi benar-benar terlaksana dan menjangkau kelompok yang membutuhkan.
Dalam konteks ini, transparansi menjadi penting. Masyarakat berhak mengetahui tujuan program, besaran anggaran, kelompok penerima manfaat, dan hasil pelaksanaannya.
Keterbukaan tersebut memungkinkan masyarakat ikut mengawasi sekaligus memberikan masukan untuk memperbaiki kebijakan.
Pembangunan yang berkeadilan bukan tentang membuat seluruh daerah menjadi sama, melainkan memastikan setiap warga negara memiliki kesempatan yang layak untuk hidup bermartabat, di mana pun mereka tinggal.
Jangan Takut Mengevaluasi Kebijakan
Kami memahami bahwa tidak semua kebijakan dapat langsung menunjukkan hasil. Sebagian program membutuhkan waktu, proses penyesuaian, dan koordinasi antarlembaga. Ada pula kebijakan yang hasilnya baru dapat diukur setelah berjalan dalam periode tertentu.
Namun, alasan tersebut tidak boleh digunakan untuk menghindari evaluasi.
Pemerintah perlu membangun budaya kerja yang terbuka terhadap koreksi. Program yang berhasil harus dipertahankan dan diperluas berdasarkan bukti. Program yang belum mencapai sasaran perlu diperbaiki. Sementara kebijakan yang terbukti tidak efektif harus dievaluasi secara serius.
Evaluasi bukan tanda kelemahan. Sebaliknya, evaluasi merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintahan yang ingin menghasilkan perubahan berkelanjutan.
Masyarakat juga perlu memperoleh penjelasan yang jujur mengenai capaian dan keterbatasan kebijakan. Data harus disampaikan secara terbuka, dengan indikator yang jelas dan metode pengukuran yang dapat diperiksa.
Kita perlu menghindari keadaan ketika keberhasilan hanya ditonjolkan, sedangkan kekurangan ditutupi. Pemerintahan yang akuntabel harus mampu menjelaskan keduanya.
Dua tahun kepemimpinan Prabowo–Gibran semestinya menjadi momentum untuk memperkuat mekanisme tersebut. Bukan semata-mata merayakan perjalanan kekuasaan, melainkan menguji apakah arah pembangunan telah sesuai dengan kebutuhan rakyat dan apakah pelaksanaannya menghasilkan manfaat yang dapat dibuktikan.
Yang dibutuhkan masyarakat bukan pemerintahan yang tidak pernah salah, melainkan pemerintahan yang bersedia mengakui kekurangan, memperbaiki kesalahan, dan menempatkan kepentingan publik di atas kepentingan lainnya.
Kepada Pemuda Indonesia: Jangan Kehilangan Idealisme
Kepada seluruh pemuda Indonesia,
Sumpah Pemuda bukan hanya warisan yang harus kita kenang setiap 28 Oktober. Ia adalah tanggung jawab sejarah yang harus diteruskan dalam kehidupan sehari-hari.
Kita hidup pada zaman yang berbeda dari para pemuda 1928. Tantangan kita bukan lagi semata-mata menghadapi kolonialisme dalam bentuk yang sama seperti masa lalu. Kita menghadapi persoalan ketimpangan, disrupsi teknologi, perubahan dunia kerja, kerusakan lingkungan, penyebaran informasi palsu, dan berbagai tantangan yang memengaruhi masa depan bangsa.
Di tengah perubahan tersebut, idealisme pemuda harus tetap memiliki tempat.
Jangan sampai organisasi kepemudaan kehilangan daya kritis karena terlalu dekat dengan kekuasaan. Jangan sampai jabatan dan kepentingan pribadi membuat kita melupakan persoalan masyarakat. Jangan pula perbedaan pilihan politik menjadikan sesama anak bangsa saling memusuhi.
Kedekatan dengan pemerintah bukan sesuatu yang otomatis salah. Kolaborasi diperlukan agar gagasan dapat diwujudkan menjadi kebijakan. Namun, kolaborasi tidak boleh menghilangkan independensi dan kemampuan untuk mengkritik ketika kepentingan masyarakat terabaikan.
Sebaliknya, sikap kritis juga harus disertai tanggung jawab. Pemuda perlu menghadirkan gagasan yang masuk akal, menguji informasi sebelum menyebarkannya, dan membangun gerakan yang mengutamakan kepentingan publik.
Perubahan tidak cukup dibangun melalui kemarahan. Ia membutuhkan pengetahuan, organisasi, konsistensi, dan keberanian untuk bekerja bersama.
Kita boleh berbeda pilihan, berbeda organisasi, dan berbeda pandangan tentang cara membangun Indonesia. Namun, kita memiliki tanggung jawab yang sama untuk menjaga ruang demokrasi, memperjuangkan keadilan, dan memastikan negara hadir bagi seluruh rakyat.
Para pemuda 1928 telah membuktikan bahwa persatuan dapat menjadi kekuatan sejarah. Tugas generasi hari ini adalah meneruskan semangat tersebut melalui pendidikan, kerja nyata, pengawasan terhadap kekuasaan, dan perjuangan memperluas kesejahteraan.
Jangan menjadi generasi yang hanya mewarisi kemerdekaan tanpa bersedia merawat maknanya.
Surat Cinta yang Menuntut Tanggung Jawab
Bapak Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka,
Inilah surat cinta kami untuk Indonesia, yang sekaligus menjadi pengingat bahwa kekuasaan selalu membawa tanggung jawab kepada rakyat.
Kami tidak menuntut pemerintah menyelesaikan seluruh persoalan bangsa dalam waktu singkat. Kami memahami bahwa pembangunan membutuhkan proses, sumber daya, dan kerja sama banyak pihak.
Namun, kami berharap setiap program memiliki tujuan yang jelas, setiap anggaran dapat dipertanggungjawabkan, setiap kebijakan membuka ruang evaluasi, dan setiap keputusan memperhitungkan dampaknya terhadap kehidupan masyarakat.
Jika suatu program berhasil, sampaikan hasilnya melalui data yang terbuka. Jika target belum tercapai, jelaskan kendalanya dan tunjukkan langkah perbaikannya. Jika kebijakan menimbulkan persoalan baru, jangan ragu mengevaluasinya. Jika masyarakat menyampaikan kritik yang beralasan, dengarkan tanpa terlebih dahulu menganggapnya sebagai ancaman.
Kami berharap pemerintah memperkuat penciptaan lapangan kerja yang layak, memperluas akses pendidikan, meningkatkan kesejahteraan pekerja dan pelaku usaha kecil, memperkuat perlindungan petani dan nelayan, serta menjaga kebebasan masyarakat dalam menyampaikan pendapat.
Kami juga berharap penegakan hukum berjalan adil dan pemberantasan korupsi dilakukan secara konsisten, tanpa tebang pilih.
Harapan tersebut bukan tuntutan yang lahir dari kebencian. Ia merupakan bagian dari tanggung jawab warga negara yang ingin melihat Indonesia tumbuh menjadi bangsa yang semakin adil, demokratis, dan sejahtera.
Sebab, cinta kepada negeri tidak berarti harus selalu menyetujui pemerintah. Cinta kepada negeri berarti menjaga agar cita-cita berbangsa tidak menyimpang dari tujuan kemerdekaan: melindungi segenap bangsa, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia.
Pada akhirnya, sejarah tidak hanya mencatat siapa yang pernah menduduki jabatan tertinggi di negeri ini. Sejarah juga mencatat bagaimana kekuasaan digunakan, bagaimana rakyat diperlakukan, dan apakah generasi berikutnya mewarisi kehidupan yang lebih baik.
Dua tahun adalah kesempatan untuk melihat perjalanan yang telah ditempuh sekaligus memperbaiki langkah yang masih keliru. Tahun-tahun berikutnya akan menjadi ruang bagi pemerintah untuk membuktikan komitmennya melalui kebijakan yang konsisten, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kami berharap Indonesia tidak hanya tumbuh dalam angka-angka pembangunan, tetapi juga dalam kualitas keadilan, kemanusiaan, dan demokrasi.
Sebab, kemajuan yang tidak dirasakan rakyat akan kehilangan makna sosialnya. Dan kekuasaan yang tidak bersedia mendengar suara masyarakat akan kehilangan kesempatan untuk memperbaiki dirinya.
Selamat Hari Sumpah Pemuda, 28 Oktober 2026.
Semoga semangat 1928 tidak berhenti menjadi cerita tentang keberanian masa lalu, tetapi terus hidup dalam tindakan generasi hari ini.
Semoga pemuda Indonesia tetap berani berpikir kritis, teguh menjaga idealisme, dan konsisten memperjuangkan kepentingan rakyat tanpa kehilangan persaudaraan.
Dan semoga para pemegang kekuasaan selalu mengingat bahwa jabatan adalah amanah, kritik adalah bagian dari demokrasi, dan kesejahteraan rakyat merupakan salah satu tujuan utama penyelenggaraan negara.
Kami mencintai Indonesia. Karena itulah kami memilih untuk peduli, bersuara, mengawasi, dan terus berharap.
Sebab, diam bukan satu-satunya cara mencintai negeri. Terkadang, keberanian menyampaikan kebenaran dengan tanggung jawab justru menjadi bentuk cinta yang paling diperlukan.
Salam Pemuda.
Salam Perubahan.
Salam Indonesia.
