Pangkalpinang, lajunetwork.id – Sebanyak 393 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) telah terbentuk secara kelembagaan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Saat ini, seluruh koperasi tersebut masih menjalani proses verifikasi dan validasi untuk memastikan kesiapan sebelum memulai kegiatan usaha.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Arie Primajaya, mengatakan pembentukan KDMP telah menjangkau seluruh desa dan kelurahan di wilayah tersebut. Jumlah koperasi yang terbentuk sesuai dengan total desa dan kelurahan yang ada di provinsi itu.
“Total KDMP di Babel sesuai dengan jumlah desa dan kelurahan, yakni 393 yang sudah dibentuk kelembagaannya,” ujar Arie di Pangkalpinang, Senin.
Meski pembentukan kelembagaan telah mencakup seluruh wilayah, kesiapan operasional koperasi masih menjadi perhatian pemerintah daerah. Dari total 393 KDMP, sebanyak 222 gerai telah menyelesaikan pembangunan fisik.
Namun, rampungnya pembangunan gerai belum serta-merta menandakan koperasi siap menjalankan kegiatan usaha. Masih terdapat sejumlah tahapan yang harus diselesaikan, terutama pemeriksaan kesiapan kelembagaan, sarana, dan kebutuhan operasional masing-masing koperasi.
Arie menjelaskan, tim di tingkat kabupaten dan kota saat ini melakukan verifikasi dan validasi untuk memastikan setiap koperasi memenuhi persyaratan sebelum memasuki tahap operasional.
Setelah proses tersebut selesai, masing-masing koperasi akan melanjutkan persiapan kebutuhan gerai dan berbagai keperluan pendukung usaha agar dapat mulai memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, KDMP direncanakan menjalankan sejumlah kegiatan usaha yang berkaitan dengan kebutuhan sehari-hari masyarakat. Jenis usaha tersebut antara lain perdagangan kebutuhan pokok, penyediaan apotek, serta distribusi gas elpiji.
Pengembangan unit usaha tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat memperoleh barang dan layanan yang dibutuhkan, sekaligus mendorong aktivitas ekonomi di tingkat desa dan kelurahan.
Menurut Arie, keberadaan koperasi di setiap desa dan kelurahan dapat menjadi wadah bagi masyarakat untuk mengembangkan usaha secara bersama-sama.
Koperasi juga berpeluang membuka kegiatan ekonomi baru yang disesuaikan dengan kebutuhan warga serta potensi yang dimiliki masing-masing daerah.
Dengan pengelolaan yang tepat, KDMP diharapkan tidak hanya berfungsi sebagai penyedia barang dan jasa, tetapi juga menjadi salah satu sarana untuk memperluas kesempatan usaha di lingkungan masyarakat.
Meski demikian, pelaksanaan kegiatan usaha perlu didukung oleh kesiapan organisasi, fasilitas yang memadai, serta pengelolaan yang sesuai dengan kebutuhan anggota dan masyarakat sebagai pengguna layanan.
Arie menegaskan bahwa proses verifikasi dan validasi merupakan tahapan penting untuk memastikan setiap koperasi memiliki kesiapan yang memadai sebelum menjalankan kegiatan usaha secara penuh.
Selain penyelesaian pembangunan gerai, pengurus koperasi perlu mempersiapkan kebutuhan operasional dan memastikan unit usaha yang direncanakan dapat dijalankan secara tertib.
Pengelolaan usaha juga menjadi faktor penting dalam menjaga keberlangsungan koperasi setelah mulai beroperasi. Karena itu, pengurus diharapkan mampu menjalankan kegiatan usaha dengan memperhatikan kebutuhan anggota, kondisi masyarakat, dan potensi ekonomi setempat.
Pemerintah daerah berharap pembentukan KDMP yang telah menjangkau seluruh desa dan kelurahan di Kepulauan Bangka Belitung dapat dilanjutkan dengan kesiapan operasional yang baik.
Dengan demikian, koperasi tersebut diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi di tingkat lokal.
Penyelesaian tahapan verifikasi dan validasi menjadi salah satu langkah yang perlu dilalui agar koperasi dapat menjalankan fungsinya secara optimal dan berkelanjutan.
