Jakarta, lajunetwork.id – Presiden Prabowo Subianto menyerahkan secara simbolis akad kredit dan pembiayaan produktif senilai Rp53,15 triliun kepada 2.106.401 debitur yang terdiri atas pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), petani, nelayan, serta wirausaha lainnya. Pembiayaan tersebut disalurkan melalui 343 lembaga jasa keuangan selama periode Agustus hingga Oktober 2026.
Penyerahan simbolis itu berlangsung dalam Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (Rakornas TPAKD) Tahun 2026 di Jiexpo Convention Centre, Jakarta, Kamis.
Program tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas akses masyarakat terhadap pembiayaan produktif, terutama bagi pelaku usaha dan masyarakat yang membutuhkan dukungan modal untuk mengembangkan kegiatan ekonomi.
Dalam acara tersebut, lima debitur mewakili penerima pembiayaan dari berbagai sektor usaha. Mereka berasal dari kalangan pengemudi ojek daring, pedagang pakaian, pedagang makanan, petani kopi, dan nelayan budi daya. Nilai pinjaman yang diterima para perwakilan tersebut bervariasi, mulai dari Rp5 juta hingga Rp400 juta.
Kelima penerima itu adalah Hendra Sukmawijaya, nelayan budi daya dari Kabupaten Bekasi; Dedi Supriyatna, pengemudi ojek daring di Jakarta; Wahyu, petani kopi dari Kabupaten Temanggung; Ratna Dewi Susanti, pedagang makanan di Jakarta; serta Dewi Murni, pedagang pakaian di Pasar Tanah Abang, Jakarta.
Pada prosesi tersebut, Prabowo menyerahkan papan yang memuat nilai pinjaman kepada masing-masing perwakilan debitur. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi foto bersama.
Presiden didampingi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi.
Penyerahan simbolis kredit tersebut merupakan bagian dari agenda perluasan akses keuangan bagi masyarakat, khususnya kelompok yang menjalankan usaha produktif.
Ketersediaan pembiayaan diharapkan dapat membantu penerima manfaat memenuhi kebutuhan modal, mempertahankan kegiatan usaha, dan meningkatkan kapasitas produksi.
Bagi pelaku UMKM dan pedagang, akses terhadap kredit dapat dimanfaatkan untuk menambah persediaan barang maupun mengembangkan usaha.
Sementara itu, bagi petani dan nelayan, pembiayaan dapat mendukung kebutuhan sarana produksi, peralatan, dan pengembangan kegiatan usaha sesuai dengan ketentuan kredit yang diterima.
Meski demikian, besarnya pembiayaan yang disalurkan perlu dilihat bersama dengan ketepatan sasaran penerima, persyaratan kredit, kemampuan pembayaran debitur, dan keberlanjutan usaha. Faktor-faktor tersebut penting untuk menilai sejauh mana perluasan akses keuangan memberikan manfaat ekonomi dalam jangka panjang.
Rakornas TPAKD sendiri menjadi forum koordinasi untuk mendorong perluasan akses keuangan di berbagai daerah. Melalui koordinasi tersebut, pemerintah dan lembaga jasa keuangan berupaya memperkuat keterjangkauan layanan keuangan bagi masyarakat serta mendukung kegiatan ekonomi di tingkat lokal.
Dalam rangkaian Rakornas TPAKD 2026, Ketua Dewan Komisioner OJK dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian juga menyampaikan laporan kepada Presiden mengenai pelaksanaan kegiatan dan sejumlah hasil rapat.
Salah satu agenda yang dilaporkan adalah peluncuran Dewan Nasional Kesejahteraan Keluarga. Lembaga tersebut disebut menggantikan Dewan Nasional Keuangan Inklusif sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2026.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa dewan baru tersebut berorientasi pada peningkatan kesejahteraan keuangan keluarga.
Fokusnya mencakup tiga aspek, yakni kesehatan dan kualitas kondisi keuangan (financial wellness), kemampuan menghadapi guncangan keuangan (financial resilience), serta rasa aman dalam mengelola keuangan (financial security).
Ketiga aspek tersebut menjadi kerangka untuk melihat kondisi keuangan keluarga secara lebih menyeluruh. Dengan pendekatan ini, kesejahteraan keuangan tidak hanya berkaitan dengan kepemilikan akses terhadap layanan keuangan, tetapi juga kemampuan keluarga mengelola pengeluaran, menghadapi kebutuhan mendesak, dan menjaga stabilitas keuangan.
Airlangga menjelaskan bahwa ketiga aspek tersebut akan diukur pada tingkat keluarga. Pendekatan tersebut menempatkan kondisi rumah tangga sebagai salah satu titik perhatian dalam penyusunan dan pelaksanaan kebijakan keuangan nasional.
Dewan Nasional Kesejahteraan Keluarga dipimpin Presiden Prabowo Subianto sebagai ketua. Airlangga Hartarto menjabat ketua harian, sedangkan Ketua Dewan Komisioner OJK menjadi wakil ketua.
Adapun posisi wakil ketua harian dijabat Gubernur Bank Indonesia Destry Damayanti dan Menteri Keuangan Suahasil Nazara. Sejumlah menteri lainnya turut menjadi anggota dewan tersebut.
Pembentukan dewan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah mengoordinasikan kebijakan yang berkaitan dengan kondisi keuangan keluarga.
Pelaksanaannya membutuhkan koordinasi antarlembaga agar perluasan akses pembiayaan, penguatan literasi keuangan, dan perlindungan konsumen dapat berjalan beriringan.
Melalui penyaluran kredit produktif dan penguatan kebijakan kesejahteraan keuangan keluarga, pemerintah berupaya memperluas kesempatan masyarakat untuk memanfaatkan layanan keuangan dalam kegiatan ekonomi.
Keberhasilan upaya tersebut pada akhirnya perlu dilihat dari manfaat yang dirasakan debitur, keberlanjutan usaha, serta peningkatan ketahanan keuangan keluarga.
