Jakarta, lajunetwork.id – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi pada Juni 2026 mencapai 0,44 persen secara bulanan (month to month/mtm). Kenaikan harga bensin, tarif angkutan udara, serta pelumas atau oli mesin menjadi faktor utama yang mendorong peningkatan inflasi pada periode tersebut.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Ateng Hartono, mengatakan kelompok transportasi menjadi penyumbang terbesar terhadap inflasi bulanan dengan tingkat inflasi mencapai 2,29 persen dan memberikan andil sebesar 0,28 persen terhadap inflasi nasional.
“Bensin menjadi komoditas dengan kontribusi terbesar terhadap inflasi bulan Juni, diikuti tarif angkutan udara dan pelumas atau oli mesin,” ujar Ateng dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu.
BPS mencatat bensin menyumbang andil inflasi sebesar 0,21 persen. Sementara itu, kenaikan tarif angkutan udara memberikan andil sebesar 0,05 persen, sedangkan pelumas atau oli mesin menyumbang 0,01 persen.
Selain sektor transportasi, kelompok makanan, minuman, dan tembakau juga turut mendorong inflasi dengan tingkat kenaikan harga sebesar 0,20 persen secara bulanan dan memberikan kontribusi sebesar 0,06 persen terhadap inflasi nasional.
Sejumlah komoditas pangan yang mengalami kenaikan harga antara lain bawang merah dengan andil inflasi sebesar 0,04 persen, bawang putih sebesar 0,03 persen, beras sebesar 0,02 persen, serta wortel, ikan segar, minyak goreng, cabai merah, daging sapi, dan cabai rawit yang masing-masing memberikan andil sebesar 0,01 persen.
Di sisi lain, beberapa komoditas pangan justru mengalami penurunan harga sehingga membantu meredam laju inflasi. Daging ayam ras menjadi penyumbang deflasi terbesar dengan andil minus 0,06 persen, disusul telur ayam ras sebesar minus 0,02 persen, serta sawi hijau dan ketimun yang masing-masing memberikan andil deflasi sebesar minus 0,01 persen.
Secara keseluruhan, Indeks Harga Konsumen (IHK) pada Juni 2026 meningkat menjadi 111,89 dibandingkan 111,40 pada Mei 2026, sehingga menghasilkan inflasi bulanan sebesar 0,44 persen.
BPS juga mencatat seluruh komponen pembentuk inflasi mengalami kenaikan pada Juni 2026. Komponen harga yang diatur pemerintah menjadi penyumbang terbesar dengan andil 0,27 persen dan tingkat inflasi sebesar 1,41 persen.
Selanjutnya, komponen inti memberikan andil sebesar 0,15 persen dengan tingkat inflasi 0,23 persen, sedangkan komponen harga bergejolak menyumbang 0,02 persen dengan tingkat inflasi sebesar 0,14 persen.
Dari sisi wilayah, inflasi bulanan terjadi di seluruh provinsi di Indonesia. Provinsi Maluku Utara mencatat inflasi tertinggi sebesar 2,45 persen, sementara inflasi terendah terjadi di Sumatera Utara dan Kalimantan Tengah yang masing-masing sebesar 0,23 persen.
Secara tahunan (year on year/yoy), inflasi Juni 2026 tercatat sebesar 3,34 persen, lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang berada di level 1,87 persen.
Kelompok makanan, minuman, dan tembakau menjadi penyumbang terbesar inflasi tahunan dengan andil sebesar 1,36 persen dan tingkat inflasi mencapai 4,67 persen. Kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya berada di posisi berikutnya dengan andil 0,69 persen serta tingkat inflasi sebesar 10,10 persen.
Berdasarkan komponen penyusunnya, inflasi tahunan paling besar berasal dari komponen inti yang memberikan andil 1,77 persen dengan tingkat inflasi 2,76 persen. Selanjutnya, komponen harga bergejolak menyumbang 0,91 persen dan komponen harga yang diatur pemerintah memberikan andil sebesar 0,66 persen.
BPS juga mencatat seluruh provinsi mengalami inflasi secara tahunan. Papua Pegunungan menjadi daerah dengan inflasi tertinggi, yakni mencapai 7,84 persen, sedangkan inflasi terendah tercatat di Sulawesi Barat sebesar 2,29 persen.
Data tersebut menunjukkan bahwa tekanan inflasi pada Juni 2026 terutama dipicu oleh kenaikan harga komoditas energi dan biaya transportasi, sementara sejumlah bahan pangan masih berperan menahan laju kenaikan harga secara keseluruhan.
