Semarang, lajunetwork.id – Wakil Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sonny Harry Budiutomo Harmadi menegaskan bahwa pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 tidak memiliki kaitan dengan kepentingan perpajakan. Karena itu, masyarakat diminta tidak merasa takut ataupun khawatir saat memberikan informasi kepada petugas sensus.
Menurut Sonny, seluruh data yang dihimpun dalam kegiatan sensus dijamin kerahasiaannya dan hanya digunakan untuk kepentingan penyusunan statistik nasional.
“Tidak ada hubungannya dengan pajak. Kami pastikan rahasia data terjaga,” kata Sonny di Semarang, Kamis.
Ia menekankan bahwa partisipasi masyarakat sangat penting untuk menghasilkan data yang akurat dan berkualitas. Oleh sebab itu, warga diharapkan memberikan informasi yang benar sesuai kondisi sebenarnya saat petugas melakukan pendataan.
Sonny menjelaskan bahwa Sensus Ekonomi 2026 tidak hanya menyasar pelaku usaha, tetapi juga mencakup pendataan pada tingkat keluarga. Langkah ini dilakukan untuk memperoleh gambaran yang lebih komprehensif mengenai struktur ekonomi nasional.
Secara nasional, BPS menargetkan pendataan terhadap sekitar 32 juta pelaku usaha di berbagai sektor ekonomi. Selain itu, sensus juga akan menjangkau sekitar 289,3 juta penduduk yang berasal dari 95,3 juta keluarga di seluruh Indonesia.
Menurutnya, cakupan yang luas tersebut diharapkan mampu menghasilkan basis data ekonomi yang lebih lengkap dan akurat sebagai landasan penyusunan kebijakan pembangunan.
Sonny menilai keberhasilan pembangunan ekonomi sangat bergantung pada ketersediaan data yang valid dan terpercaya. Data hasil sensus akan menjadi instrumen penting bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan yang tepat sasaran.
Ia mengatakan target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen akan lebih mudah dicapai apabila pemerintah memiliki pemahaman yang mendalam mengenai kondisi dan struktur ekonomi di berbagai daerah.
“Pembangunan yang tepat sasaran harus didukung oleh data yang berkualitas. Untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang tinggi, kita harus memahami struktur ekonomi secara menyeluruh,” ujarnya.
Selain mendukung perencanaan pembangunan nasional, hasil Sensus Ekonomi 2026 juga akan menjadi referensi penting bagi pemerintah daerah.
Melalui data yang dikumpulkan, pemerintah daerah dapat memperoleh gambaran lebih rinci mengenai karakteristik ekonomi wilayah masing-masing, termasuk potensi usaha, sebaran aktivitas ekonomi, serta tantangan yang dihadapi masyarakat dan pelaku usaha.
“Data sensus akan memetakan kondisi masing-masing daerah secara lengkap,” kata Sonny.
Dengan data tersebut, pemerintah daerah diharapkan dapat menyusun program pembangunan yang lebih efektif, terukur, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat.
BPS telah memulai pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 sejak 15 Juni 2026 dan akan berlangsung hingga 31 Agustus 2026 di seluruh wilayah Indonesia.
Melalui kegiatan ini, pemerintah berharap memperoleh gambaran terkini mengenai kondisi ekonomi nasional sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan, peningkatan investasi, penciptaan lapangan kerja, serta penguatan daya saing ekonomi Indonesia di masa mendatang.
