Jakarta, lajunetwork.id – Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) mendorong sektor ekonomi kreatif (ekraf) menjadi salah satu alternatif lapangan kerja bagi generasi muda. Langkah ini dinilai relevan di tengah masih tingginya proporsi generasi Z dan milenial dalam kelompok pengangguran di Indonesia.
Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya mengatakan sekitar 82 persen dari 7,5 juta pengangguran di Indonesia berasal dari generasi Z dan milenial. Di sisi lain, kedua kelompok generasi tersebut juga mendominasi tenaga kerja di sektor ekonomi kreatif.
Menurutnya, sekitar 63 persen dari 27,4 juta tenaga kerja yang bergerak di sektor ekraf berasal dari generasi Z dan milenial.
“Jadi sebetulnya ekraf dapat berkontribusi untuk menurunkan pengangguran terbuka yang 82 persen adalah Gen Z dan milenial,” kata Riefky dalam sambutannya pada acara Karya Kreatif Indonesia (KKI) 2026 di Jakarta, Sabtu.
Riefky menjelaskan ekonomi kreatif memiliki karakteristik yang relatif sesuai dengan preferensi generasi muda saat ini. Gen Z dan milenial dinilai semakin mempertimbangkan pekerjaan yang sesuai dengan minat atau passion, memiliki fleksibilitas, sekaligus menawarkan peluang pendapatan yang kompetitif.
Karakter tersebut menjadi salah satu alasan pemerintah melihat ekraf sebagai sektor yang berpotensi menyerap lebih banyak tenaga kerja muda.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang disampaikan Riefky, sekitar 1 juta hingga 1,5 juta orang masuk dan bekerja di sektor ekonomi kreatif setiap tahunnya.
“Setiap tahun data dari BPS, antara 1 sampai 1,5 juta orang bekerja ke sektor ekraf,” ujarnya.
Besarnya potensi tersebut membuat pemerintah tidak ingin generasi muda hanya ditempatkan sebagai penerima manfaat pembangunan ekonomi kreatif. Mereka justru didorong menjadi pelaku utama yang menghasilkan karya, membangun bisnis, dan menciptakan peluang kerja baru.
Saat ini, sektor ekonomi kreatif memberikan kontribusi sekitar 7,38 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional.
Pemerintah optimistis kontribusi tersebut masih dapat ditingkatkan hingga menembus 8 persen sebelum 2029. Untuk mencapainya, penguatan ekosistem ekraf dilakukan melalui berbagai subsektor yang memiliki potensi ekonomi besar.
Pemerintah telah menetapkan arah pengembangan tersebut melalui Perpres tentang Rencana Induk Ekonomi Kreatif (Rindekraf) 2026–2045 yang mencakup 21 subsektor ekonomi kreatif.
Sejumlah subsektor seperti fesyen, kuliner, kriya, gim, aplikasi, film, dan musik menjadi bagian dari sektor yang dinilai memiliki potensi besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus menciptakan lapangan kerja.
Di saat yang sama, pemerintah juga memberikan perhatian terhadap subsektor baru yang berkembang seiring pesatnya teknologi digital.
Perkembangan teknologi membuka ruang baru bagi generasi muda untuk masuk ke sektor ekonomi kreatif. Pemerintah mendorong pengembangan bidang berbasis teknologi seperti kecerdasan buatan (AI), blockchain, Web3, keamanan siber, konten digital, hingga profesi kreator konten.
Ekosistem ekonomi digital juga berkembang melalui aktivitas seperti afiliator dan perdagangan berbasis siaran langsung atau live commerce.
Riefky menegaskan perkembangan subsektor tersebut harus diikuti dengan peningkatan kualitas talenta agar generasi muda tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi mampu menghasilkan karya dan produk yang memiliki nilai ekonomi.
“Dalam implementasinya, generasi muda diposisikan bukan hanya sebagai sasaran pembangunan ekraf semata, namun diberikan peran sebagai aktor utama dalam penguatan ekosistem ekraf,” ujarnya.
Untuk memperluas kesempatan tersebut, pemerintah terus mendorong pembangunan ekosistem ekonomi kreatif. Upaya itu mencakup pengembangan talenta, penyediaan infrastruktur kreatif, peningkatan akses pembiayaan, hingga perluasan pasar.
Dengan ekosistem yang semakin kuat, kreativitas generasi muda diharapkan tidak berhenti sebagai karya atau aktivitas di media sosial. Kreativitas tersebut dapat dikembangkan menjadi kekayaan intelektual, produk, jasa, serta usaha yang menghasilkan pendapatan.
Pendekatan ini sekaligus membuka peluang agar generasi muda tidak hanya mencari pekerjaan, tetapi juga menciptakan lapangan kerja baru melalui usaha kreatif yang mereka bangun.
Riefky menilai pengembangan ekraf harus menjadi ruang bagi anak muda untuk tumbuh sekaligus berdaya secara ekonomi.
“Rindekraf adalah arah jalannya, anak muda adalah talentanya, dan ekraf adalah ruang tumbuh dan berdaya,” kata Riefky.
