Jakarta, lajunetwork.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya memperkuat peran sektor keuangan dalam mendukung pencapaian target ekonomi nasional yang telah disepakati pemerintah dan DPR untuk 2027.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan lembaganya mendukung arah kebijakan pembangunan yang tertuang dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027. Dukungan tersebut akan diwujudkan antara lain melalui upaya mempercepat pertumbuhan sektor jasa keuangan.
“Intinya dari kami, OJK mendukung semua yang disampaikan tadi dengan apa yang kita lakukan, nanti kita mengakselerasi bagaimana pertumbuhan di sektor keuangan bisa mendukung apa yang sudah ditetapkan tadi,” ujar Friderica seusai rapat bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Rabu.
Menurut Friderica, penguatan sektor keuangan akan ditempuh melalui sejumlah kebijakan, termasuk reformasi pasar modal. OJK juga akan mendorong peningkatan kontribusi subsektor jasa keuangan di luar perbankan agar perannya terhadap perekonomian nasional semakin besar.
“Terus kita melalui reformasi pasar modal dan juga kita selain perbankan tentu sektor lain selain perbankan juga akan kita dorong supaya bisa memberikan kontribusi yang semakin besar,” katanya.
Komisi XI DPR RI bersama pemerintah sebelumnya menyepakati asumsi dasar ekonomi makro, sasaran pembangunan, dan sejumlah indikator pembangunan dalam RAPBN Tahun Anggaran 2027 melalui rapat di Jakarta, Rabu.
Dalam kesepakatan tersebut, pertumbuhan ekonomi nasional ditargetkan mencapai 6,0 persen secara tahunan (year on year/YoY), sedangkan inflasi ditetapkan sebesar 2,5 persen.
Pemerintah dan DPR juga menetapkan asumsi nilai tukar rupiah sebesar Rp17.500 per dolar AS serta tingkat suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) tenor 10 tahun sebesar 6,9 persen.
Selain asumsi ekonomi makro, sejumlah sasaran pembangunan turut disepakati. Tingkat kemiskinan ditargetkan berada pada kisaran 6,0–6,5 persen, tingkat pengangguran terbuka sebesar 4,30–4,87 persen, dan indeks modal manusia mencapai 0,575.
Untuk sektor pertanian dan perikanan, pemerintah menargetkan indeks kesejahteraan petani sebesar 0,8038, indeks nilai tukar petani pada kisaran 126–128, serta indeks nilai tukar nelayan sebesar 106–110.
Sementara itu, proporsi penciptaan lapangan kerja formal ditargetkan mencapai 40,81 persen, dengan penciptaan lapangan kerja baru sebanyak 2,57–3,49 juta orang.
Pemerintah juga menargetkan pendapatan nasional bruto (GNI) per kapita mencapai 5.800–5.840 dolar AS, atau sekitar Rp98,54–99,22 juta.
Adapun indeks kualitas lingkungan hidup ditargetkan berada di level 76,84. Pemerintah dan DPR juga menetapkan tingkat kemiskinan ekstrem pada kisaran 0–0,5 persen serta rasio Gini sebesar 0,360–0,365.
Dengan berbagai sasaran tersebut, penguatan sektor jasa keuangan dinilai menjadi salah satu instrumen penting untuk meningkatkan pembiayaan dan memperluas kontribusi sektor keuangan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
