Jakarta, lajunetwork.id – Indonesia menegaskan komitmennya dalam mendorong pelucutan senjata nuklir di tengah kebuntuan Konferensi Tinjauan Traktat Non-Proliferasi Nuklir 2026 atau NPT Review Conference (RevCon) 2026 yang berakhir tanpa menghasilkan konsensus bersama.
Berdasarkan keterangan resmi Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia yang dirilis Senin (25/5/2026), Indonesia berperan sebagai Koordinator Gerakan Non-Blok (GNB) dan mewakili 118 negara anggota dalam konferensi yang berlangsung di Markas Besar Perserikatan Bangsa-Bangsa pada 27 April hingga 22 Mei 2026.
Dalam forum tersebut, Indonesia memimpin koordinasi posisi negara-negara anggota Gerakan Non-Blok guna memastikan implementasi Traktat Non-Proliferasi Nuklir (NPT) berjalan secara seimbang melalui tiga pilar utama, yakni pelucutan senjata nuklir, pencegahan proliferasi, dan pemanfaatan energi nuklir untuk tujuan damai.
Indonesia menegaskan bahwa upaya mencapai konsensus tidak boleh dilakukan dengan mengorbankan substansi pelucutan senjata nuklir maupun menurunkan standar komitmen yang telah disepakati dalam siklus peninjauan sebelumnya.
Konferensi NPT RevCon 2026 berlangsung di tengah meningkatnya kekhawatiran global terhadap ancaman nuklir. Sejumlah isu yang menjadi sorotan antara lain modernisasi persenjataan nuklir, potensi uji coba senjata nuklir baru, hingga penggunaan teknologi kecerdasan artifisial dalam sistem komando dan kendali senjata strategis.
Saat ini, diperkirakan lebih dari 12.000 hulu ledak nuklir masih dimiliki sejumlah negara di dunia.
Indonesia menilai kondisi tersebut meningkatkan risiko salah perhitungan, eskalasi konflik, hingga kemungkinan penggunaan senjata nuklir yang dapat menimbulkan dampak kemanusiaan dan kerusakan lingkungan dalam skala luas.
Pada sesi penutupan konferensi, Indonesia menyampaikan kekecewaan atas kegagalan menghasilkan dokumen akhir substantif. Pemerintah menegaskan bahwa isu pelucutan senjata nuklir bukan sekadar agenda politik abstrak, melainkan kebutuhan nyata untuk menjaga perdamaian, stabilitas, dan keamanan global.
Indonesia juga menyoroti bahwa negara-negara non-pemilik senjata nuklir selama ini telah menjalankan kewajiban non-proliferasi secara ketat sesuai ketentuan NPT.
Di sisi lain, negara-negara pemilik senjata nuklir didorong untuk menunjukkan langkah konkret dalam melaksanakan kewajiban pelucutan senjata sebagaimana diatur dalam Pasal VI NPT.
Selain itu, Indonesia menekankan pentingnya penghormatan terhadap hak setiap negara untuk memanfaatkan energi nuklir bagi tujuan damai tanpa diskriminasi maupun pendekatan yang bersifat politis dan selektif.
Pemerintah Indonesia turut menyampaikan apresiasi kepada Vietnam selaku Presiden Konferensi atas upaya menjaga proses negosiasi tetap berjalan inklusif dan konstruktif di tengah dinamika geopolitik yang kompleks.
Indonesia menegaskan bahwa kegagalan mencapai konsensus dalam konferensi tersebut tidak boleh melemahkan komitmen internasional terhadap pelucutan senjata nuklir. Sebaliknya, kondisi itu harus menjadi pengingat atas meningkatnya risiko nuklir global dan pentingnya memperkuat kemauan politik menuju dunia yang bebas dari senjata nuklir.
