Jakarta – Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia mengecam keras tindakan militer Israel yang mencegat kapal misi kemanusiaan internasional Global Sumud Flotilla 2.0 dan menangkap sejumlah warga negara Indonesia di perairan Mediterania Timur, dekat Siprus.
Juru bicara Kemlu RI, Yvonne Mewengkang, mengatakan Indonesia mendesak Israel segera membebaskan seluruh awak kapal dan memastikan bantuan kemanusiaan tetap dapat disalurkan ke Palestina sesuai hukum humaniter internasional.
“Kementerian Luar Negeri mendesak pemerintah Israel untuk segera melepaskan seluruh kapal dan awak misi kemanusiaan internasional yang ditahan,” ujar Yvonne dalam keterangannya, Selasa.
Berdasarkan data terbaru, dari sembilan WNI yang tergabung dalam Global Peace Convoy Indonesia, lima orang dilaporkan telah ditangkap militer Israel. Sementara empat WNI lainnya masih berada di dua kapal yang terus berlayar di sekitar perairan Siprus.
Kemlu menegaskan kondisi di lapangan masih sangat dinamis. Empat WNI yang masih berada di laut disebut berada dalam situasi rentan dan berpotensi mengalami intersepsi sewaktu-waktu.
Pemerintah Indonesia kini terus melakukan koordinasi intensif dengan sejumlah perwakilan RI di luar negeri, termasuk KBRI Ankara, KBRI Kairo, KBRI Roma, KBRI Amman, dan KJRI Istanbul untuk memastikan perlindungan maksimal bagi para WNI.
Selain itu, Kemlu juga telah menyiapkan langkah antisipatif seperti penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor atau SPLP jika dokumen perjalanan para WNI disita, hingga dukungan medis apabila diperlukan.
Tak hanya Indonesia, sembilan negara lain seperti Turki, Brasil, Pakistan, hingga Spanyol turut mengeluarkan pernyataan bersama yang mengecam tindakan Israel terhadap armada Global Sumud Flotilla.
Pemerintah Indonesia memastikan akan terus memantau perkembangan situasi dan menyiapkan langkah perlindungan lanjutan demi keselamatan seluruh WNI yang terlibat dalam misi kemanusiaan menuju Gaza tersebut.
