Pulau Buru, lajunetwork.id – Pemerintah terus mempromosikan Bendungan Wai Apu di Kabupaten Buru sebagai salah satu kebanggaan Proyek Strategis Nasional (PSN). Bendungan ini disebut akan menjadi penopang swasembada pangan Maluku, mengairi lebih dari 10 ribu hektare sawah, mengurangi banjir, hingga menghasilkan listrik mikrohidro sekitar 8 MW. Secara teknis, bendungan ini memang dirancang memiliki kapasitas tampung sekitar 50 juta meter kubik dengan luas genangan ratusan hektare.
Namun di balik narasi besar pembangunan itu, muncul pertanyaan yang semakin kuat dari masyarakat lokal: mengapa proyek yang dimulai sejak 2017 ini justru semakin tertutup dari publik?
Jika target operasional baru benar-benar berjalan pada 2026–2027, maka rakyat Pulau Buru harus menunggu hampir satu dekade untuk melihat hasil nyata proyek bernilai lebih dari Rp2 triliun tersebut. Dalam ukuran pembangunan nasional, waktu selama itu bukanlah sesuatu yang kecil. Bahkan beberapa kali pemerintah mengubah target penyelesaian proyek dari semula ditargetkan selesai 2024, kemudian bergeser lagi hingga 2026.
Di sinilah publik mulai mempertanyakan arah dan transparansi pembangunan.
Persoalan Material Galian: Siapa yang Mengelola?
Pertanyaan paling mendasar yang hingga kini belum dijelaskan secara terbuka adalah soal material hasil pengerukan bendungan.
Dengan proyek bendungan sebesar Way Apu, volume tanah, batu, pasir, dan material uruk yang dihasilkan tentu sangat besar. Dalam berbagai proyek infrastruktur di Indonesia, material galian seperti ini memiliki nilai ekonomi tinggi karena dapat dijual kembali untuk kebutuhan konstruksi maupun proyek swasta lainnya.
Publik berhak tahu:
- Berapa total volume material hasil galian?
- Di mana lokasi pembuangannya?
- Apakah material itu dimanfaatkan secara komersial?
- Siapa pihak yang mengelola distribusinya?
- Berapa potensi nilai ekonominya?
Sampai hari ini, tidak ada penjelasan rinci yang mudah diakses masyarakat mengenai hal tersebut.
Padahal dalam proyek bendungan, aktivitas quarry dan pengambilan material merupakan bagian penting yang biasanya melibatkan izin lingkungan dan pengawasan pemerintah daerah. Bahkan dalam laporan proyek sebelumnya disebutkan bahwa pencarian lokasi quarry dilakukan di sekitar area bendungan dengan koordinasi bersama dinas terkait.
Ketiadaan keterbukaan inilah yang memunculkan dugaan di tengah masyarakat bahwa proyek besar seperti Wai Apu bukan hanya soal pembangunan bendungan, tetapi juga soal potensi keuntungan ekonomi tersembunyi dari material galian.
Masyarakat Lokal Justru Sulit Mengakses Informasi
Hal lain yang memicu kecurigaan publik adalah terbatasnya akses masyarakat terhadap area proyek.
Warga lokal mengaku sulit melihat langsung perkembangan pembangunan. Padahal proyek ini menggunakan anggaran negara uang rakyat bukan proyek privat milik perusahaan tertentu.
Dalam prinsip demokrasi dan tata kelola pembangunan modern, proyek publik seharusnya terbuka terhadap pengawasan masyarakat. Ketika akses dibatasi dan informasi minim diberikan, maka ruang spekulasi otomatis tumbuh.
Masyarakat akhirnya bertanya:
“Kalau semuanya berjalan baik, mengapa proyek ini terasa begitu tertutup?”
Kecurigaan publik bukan lahir tanpa alasan. Pengalaman di berbagai daerah menunjukkan bahwa proyek-proyek berskala besar sering kali meninggalkan persoalan baru: konflik agraria, kerusakan lingkungan, ketimpangan ekonomi, hingga marginalisasi masyarakat adat.
Ancaman Ketimpangan Baru
Pemerintah memang terus berbicara soal swasembada pangan. Tetapi masyarakat Pulau Buru juga ingin memastikan satu hal penting: siapa yang nantinya paling diuntungkan dari bendungan ini?
Apakah petani lokal benar-benar menjadi penerima manfaat utama?
Ataukah justru investor besar yang nantinya menguasai lahan produktif setelah sistem irigasi selesai dibangun?
Pertanyaan ini sangat relevan karena sejarah pembangunan nasional sering menunjukkan bahwa infrastruktur besar kerap diikuti ekspansi modal besar ke wilayah-wilayah agraris. Ketika akses air meningkat, harga tanah melonjak, dan perlahan masyarakat lokal kehilangan kontrol atas ruang hidup mereka sendiri.
Jangan sampai masyarakat adat dan petani Buru hanya menjadi penonton di tanah sendiri.
Transparansi Adalah Kunci
Rakyat tidak anti pembangunan. Masyarakat Pulau Buru memahami bahwa bendungan dapat membawa manfaat besar bagi pertanian, pengendalian banjir, hingga energi.
Tetapi pembangunan tanpa transparansi hanya akan melahirkan ketidakpercayaan.
Karena itu, pemerintah perlu membuka secara jelas:
- Audit material galian proyek,
- Perkembangan penggunaan anggaran,
- Dokumen AMDAL dan dampak lingkungan,
- Peta distribusi manfaat bagi masyarakat lokal, hingga akses informasi publik terhadap perkembangan proyek.
Bahkan sejumlah laporan terbaru menyebut proyek ini masih menghadapi persoalan AMDAL dan perizinan kawasan hutan.
Maka pengawasan publik menjadi semakin penting.
Pembangunan yang sehat bukan hanya soal beton, angka triliunan rupiah, dan laporan progres fisik. Pembangunan sejati adalah pembangunan yang jujur, terbuka, adil, dan menghormati masyarakat yang hidup di sekitar proyek tersebut.
Jika tidak, maka Bendungan Wai Apu akan terus dipandang bukan sekadar proyek irigasi nasional, melainkan simbol bagaimana nama besar PSN dapat berubah menjadi ruang penggalian keuntungan oleh segelintir elite.
Masohi Jaga Bumi Bupolo.
Sampai ketemu di tulisan selanjutnya.
