Pendidikan merupakan navigasi kehidupan yang menuntun manusia menuju kebenaran. Oleh karena itu, pendidikan seharusnya menjadi prioritas dalam diri setiap individu. Diperlukan kesadaran yang tinggi dari setiap manusia yang masih dikaruniai kehidupan untuk menjadikan pendidikan sebagai kebutuhan primer. Ketika kesadaran ini tumbuh, setiap orang akan berusaha secara maksimal untuk memperoleh pendidikan yang layak dan bermutu.
Pada hakikatnya, pendidikan adalah proses belajar dan mengajar yang bertujuan mengubah seseorang dari tidak tahu menjadi tahu, dari tidak paham menjadi paham, sekaligus menanamkan nilai dan norma kehidupan. Di Indonesia, proses pendidikan umumnya berlangsung melalui lembaga formal seperti sekolah—mulai dari Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, hingga Sekolah Menengah Atas atau Kejuruan.
Jika menilik sejarah, pendidikan di Indonesia berakar sejak masa kolonialisme. Pendidikan kemudian menjadi alat perjuangan melawan penjajahan, salah satunya melalui gerakan Taman Siswa yang didirikan oleh Ki Hadjar Dewantara pada tahun 1922. Setelah kemerdekaan tahun 1945, sistem pendidikan mulai diformalisasi secara nasional. Tanggal lahir Ki Hadjar Dewantara, yaitu 2 Mei, kemudian diperingati sebagai Hari Pendidikan Nasional.
Hingga tahun 2026, sistem pendidikan Indonesia telah berjalan selama kurang lebih 81 tahun. Namun, usia yang matang ini belum sepenuhnya sejalan dengan kualitas yang diharapkan. Tingkat kesadaran pendidikan masyarakat masih perlu ditingkatkan, dan kualitas pendidikan Indonesia di tingkat global juga masih menghadapi tantangan. Hal ini menunjukkan bahwa pembenahan masih menjadi kebutuhan mendesak, terutama dalam aspek kurikulum, fasilitas, dan tenaga pendidik.
Perubahan dan pengembangan kurikulum memang merupakan sebuah keniscayaan. Salah satu prinsip utama dalam pengembangan kurikulum adalah fleksibilitas—yakni kemampuan untuk menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman. Namun demikian, prinsip relevansi juga tidak boleh diabaikan. Kurikulum harus sesuai dengan kondisi sosial, ekonomi, budaya, serta ketersediaan infrastruktur di masyarakat.
Permasalahan muncul ketika kebijakan kurikulum berbasis teknologi diterapkan secara merata, sementara kenyataannya tidak semua daerah memiliki akses dan fasilitas teknologi yang memadai. Bahkan, masih terdapat ketimpangan dalam hal bangunan sekolah dan sarana dasar pendidikan di berbagai wilayah. Oleh karena itu, pemerataan fasilitas pendidikan menjadi hal yang sangat penting agar implementasi kurikulum dapat berjalan optimal.
Selain kurikulum dan fasilitas, guru memegang peran kunci dalam keberhasilan pendidikan. Akan menjadi ironi jika guru tidak memahami kurikulum yang diterapkan. Lebih dari itu, guru juga memiliki tanggung jawab untuk mengubah paradigma siswa tentang sekolah—bahwa sekolah bukan sekadar rutinitas formal, melainkan tempat untuk memperoleh ilmu dan membangun masa depan.
Guru dituntut untuk menghadirkan keteladanan. Sebab, tidak mungkin tongkat yang bengkok menghasilkan bayangan yang lurus. Guru juga tidak boleh berhenti belajar, karena tidak mungkin seseorang mampu mengajarkan sesuatu yang tidak pernah ia pelajari. Dengan kata lain, kualitas pendidikan sangat bergantung pada kualitas guru itu sendiri.
Momentum Hari Pendidikan Nasional tahun 2026 seharusnya menjadi titik refleksi bagi seluruh elemen bangsa. Sudah saatnya kita bersama-sama berbenah demi menghadirkan pendidikan yang bermutu tinggi. Pendidikan yang mampu menjadi navigasi kehidupan, yang tidak menyesatkan manusia dalam penderitaan, melainkan mengantarkannya menuju kebahagiaan yang sejati.
Selamat Hari Pendidikan Nasional, 2 Mei 2026.
