Jakarta, – Bank Indonesia terus menggencarkan penyaluran likuiditas ke sektor perbankan melalui kebijakan insentif likuiditas makroprudensial (KLM). Hingga pekan pertama April 2025, total penyaluran insentif KLM tercatat mencapai Rp427,9 triliun.
Gubernur Perry Warjiyo mengatakan angka tersebut lebih tinggi dibandingkan realisasi pada bulan sebelumnya. Dana insentif itu disalurkan untuk mendukung pembiayaan sektor prioritas pemerintah serta menjaga pertumbuhan kredit nasional.
“BI memberikan insentif KLM sampai April Rp427,9 triliun. Disalurkan ke BUMN Rp20,24 triliun. Insentif makro disalurkan ke pemerintah lewat Asta Cita termasuk sektor pertanian, perumahan, koperasi. Kebijakan makro juga longgar untuk pertumbuhan kredit,” ujar Perry dalam konferensi pers KSSK, Kamis (7/5/2026).
Menurut Perry, kebijakan ini menjadi bagian dari strategi bank sentral dalam memperkuat intermediasi perbankan sekaligus menjaga momentum pemulihan ekonomi nasional.
BI Luncurkan PINISI 2026
Untuk mempercepat penyaluran insentif KLM, BI juga meluncurkan program Percepatan Intermediasi Indonesia atau PINISI 2026 pada akhir April 2026.
Melalui program tersebut, BI berupaya memperkuat sinergi antara regulator, Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), investor, dan industri perbankan guna memperluas akses pembiayaan, khususnya bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Koordinasi dengan KSSK menjaga kredit melalui PINISI. Kebijakan diarahkan untuk UMKM antara lain insentif KLM 1% dari DPK (dana pihak ketiga),” katanya.
Dorong Kredit ke Sektor Prioritas
Kebijakan KLM sendiri dirancang untuk mendorong perbankan meningkatkan penyaluran kredit ke sektor-sektor prioritas pemerintah, termasuk pertanian, perumahan, dan koperasi. Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan dapat mempercepat penurunan suku bunga kredit sehingga mendukung dunia usaha.
Dari sisi perbankan, kondisi likuiditas dinilai masih cukup kuat. Hal itu tercermin dari rasio alat likuid terhadap dana pihak ketiga (AL/DPK) yang terjaga di level 27,85% pada Maret 2026. Sementara itu, pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) tercatat mencapai 13,55% secara tahunan (year on year/yoy).
Dengan kondisi tersebut, BI optimistis penyaluran kredit perbankan dapat terus tumbuh dan menopang stabilitas sistem keuangan nasional di tengah tantangan ekonomi global.
