Jakarta, lajunetwork.id – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengapresiasi koordinasi antara mahasiswa yang menggelar demonstrasi pada 28 Oktober dan aparat kepolisian yang bertugas mengamankan jalannya aksi.
Menurut dia, interaksi antara demonstran dan petugas yang mengedepankan ketertiban serta komunikasi mencerminkan dinamika demokrasi yang perlu dijaga.
Habiburokhman mengatakan Komisi III DPR RI turut memantau situasi selama aksi berlangsung. Ia menilai mahasiswa telah menyampaikan aspirasi secara tertib dan bermartabat, sementara aparat kepolisian menjalankan tugas dengan mengutamakan dialog serta tidak terpancing oleh situasi di lapangan.
“Kami memantau langsung bagaimana aparat di lapangan bekerja dengan sangat sabar,” kata Habiburokhman di Jakarta, Kamis.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) atas pelaksanaan pengamanan demonstrasi tersebut.
Apresiasi itu ditujukan kepada Kapolri Jenderal Suyudi Aryo Seto, Kapolda Metro Jaya Irjen Dadang Hartanto, serta Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Reynold Hutagalung.
Menurut Habiburokhman, pendekatan pengamanan yang mengedepankan komunikasi dan menghindari kekerasan menunjukkan upaya kepolisian dalam menerapkan prinsip Polri Presisi.
Prinsip tersebut, dalam konteks pengamanan demonstrasi, berkaitan dengan pelaksanaan tugas kepolisian yang profesional sekaligus menghormati hak warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum.
Ia menilai, penyampaian aspirasi oleh mahasiswa merupakan bagian dari kehidupan demokrasi yang harus dihormati. Di sisi lain, aparat keamanan juga memiliki tanggung jawab untuk menjaga ketertiban dengan tetap memperhatikan hak-hak masyarakat yang mengikuti aksi.
Habiburokhman berharap pola pengamanan yang mengutamakan komunikasi dua arah dan pendekatan humanis dapat terus diterapkan dalam mengawal berbagai kegiatan penyampaian pendapat di muka umum.
Menurut dia, dialog antara demonstran dan aparat perlu menjadi bagian penting dalam pengelolaan aksi unjuk rasa. Pendekatan tersebut diharapkan dapat membantu mencegah ketegangan sekaligus memastikan aspirasi masyarakat tersampaikan tanpa mengabaikan aspek keamanan dan ketertiban.
Sebelumnya, pemerintah menyatakan menghormati aspirasi mahasiswa yang disampaikan melalui demonstrasi sebagai bagian dari kebebasan berpendapat dalam sistem demokrasi. Pemerintah juga menegaskan komitmennya untuk memperhatikan berbagai persoalan publik yang disuarakan masyarakat.
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Syahganda Nainggolan, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta pada Rabu (28/10), mengatakan kritik, aspirasi, dan pengawasan publik merupakan unsur penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Menurut Syahganda, berbagai masukan dari masyarakat dapat menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah untuk memperbaiki kebijakan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Pernyataan tersebut menegaskan pentingnya ruang partisipasi masyarakat dalam proses penyelenggaraan pemerintahan. Melalui penyampaian aspirasi, warga dapat menyuarakan persoalan yang mereka hadapi sekaligus mendorong pemerintah mengevaluasi kebijakan yang dinilai perlu diperbaiki.
Kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak konstitusional warga negara yang pelaksanaannya dijamin oleh hukum.
Karena itu, pengamanan demonstrasi perlu memperhatikan keseimbangan antara pemeliharaan ketertiban dan perlindungan hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat.
Apresiasi Habiburokhman terhadap pelaksanaan aksi mahasiswa dan pernyataan pemerintah mengenai penghormatan terhadap aspirasi publik sama-sama menyoroti pentingnya komunikasi dalam kehidupan demokrasi.
Namun, tindak lanjut terhadap aspirasi yang disampaikan tetap menjadi bagian penting untuk memastikan bahwa kritik dan masukan masyarakat dapat dipertimbangkan dalam proses evaluasi kebijakan.
