Jakarta, lajunetwork.id – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menilai mekanisme Pemilihan Toko Terbuka (PTT) atau “Tender Rakyat” dapat memperkuat transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah.
Menurut Tito, mekanisme tersebut memberikan ruang bagi pemilik toko bangunan untuk menawarkan berbagai jenis material beserta harganya secara terbuka. Dengan demikian, masyarakat penerima bantuan dapat memperoleh bahan bangunan sesuai kebutuhan dengan harga yang lebih kompetitif.
“Saya sudah sering ikut sama beliau (Menteri PKP). Ini salah satu program yang bagus sekali, karena ada tender rakyat ini, uangnya semuanya serba terbuka. Semua transparan ya,” kata Mendagri dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Minggu.
Pernyataan itu disampaikan Tito saat melakukan inspeksi pelaksanaan program bedah rumah bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait di Desa Cilampeni, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Sabtu (25/7).
Dalam kunjungan tersebut, Tito berdialog langsung dengan sejumlah pemilik toko bangunan. Ia juga melakukan pengecekan dan verifikasi terhadap data bahan bangunan serta harga yang ditawarkan melalui mekanisme PTT.
Tito mengapresiasi sistem tersebut karena dinilai memungkinkan masyarakat mendapatkan bahan bangunan berkualitas dengan harga yang lebih rendah.
Mekanisme pemilihan dilakukan secara terbuka sehingga penawaran dengan harga paling murah dapat dipilih untuk memenuhi kebutuhan pembangunan.
“Artinya siapa yang paling murah itu akan menang. Dan kemudian sisa uangnya dikembalikan lagi kepada rakyat. Silakan berembuk buat apa,” ujarnya.
Selain transparansi dalam pengadaan material, Tito mengatakan pemerintah di bawah arahan Presiden Prabowo Subianto terus berupaya memberikan kemudahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk mendapatkan hunian yang layak.
Salah satu bentuk kemudahan tersebut adalah kebijakan pembebasan atau penghapusan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
“Sekarang untuk khusus masyarakat berpenghasilan rendah, turunkan, dinolkan. Nah, definisi masyarakat berpenghasilan rendah pun, oleh Pak Menteri PKP, sudah agak diperluas,” tutur Tito.
Tito berharap berbagai kebijakan dan kemudahan tersebut dapat mendorong peningkatan pembangunan sektor perumahan sekaligus menggerakkan perekonomian di daerah.
Ia juga mengimbau pemerintah daerah, khususnya para kepala daerah, agar tidak khawatir terhadap kebijakan yang memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh hunian.
Menurut Tito, meningkatnya pembangunan rumah justru dapat memberikan dampak positif terhadap perekonomian daerah dan berpotensi meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
“Dengan adanya rumahnya, tadinya tanahnya kosong, hanya dapat pajak bumi saja. Tapi kalau ada rumahnya, tahun depannya pajak bumi dan bangunan. Jadi PAD akan bertambah,” kata Tito.
Ia menilai pembangunan perumahan yang semakin masif dapat memberikan efek berganda bagi daerah, mulai dari aktivitas perdagangan bahan bangunan hingga peningkatan penerimaan daerah.
Karena itu, kebijakan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah diharapkan tidak hanya membantu masyarakat memperoleh hunian layak, tetapi juga turut menggerakkan roda perekonomian daerah.
