LajuNetwork.id – Inflasi kembali jadi kata kunci pembaca ekonomi. Bukan karena sekadar angka, tetapi karena inflasi menentukan “rasa” ekonomi harian: belanja dapur, ongkos transport, sampai daya tahan omzet UMKM. Pada Desember 2025, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi 2,92% (year-on-year/yoy) dan inflasi bulanan (m-to-m) 0,64%.
Angka inflasi yang perlu dipahami pembaca
Inflasi yoy menunjukkan perubahan harga dibanding bulan yang sama tahun lalu—berguna untuk membaca tren daya beli jangka menengah. Sementara inflasi m-to-m menangkap tekanan harga yang baru terjadi—sering terasa cepat pada komoditas harian.
BPS juga merinci inflasi inti (core) Desember 2025 sebesar 2,38% (yoy). Ini relevan karena inflasi inti biasanya lebih stabil dan sering jadi perhatian kebijakan moneter.
Dampak ke daya beli: “stabil” belum tentu “lega”
Inflasi 2,92% (yoy) bisa terlihat moderat, tetapi dampaknya berbeda antar rumah tangga. Rumah tangga berpendapatan rendah biasanya lebih sensitif karena porsi belanja pangan lebih besar. Ketika harga kebutuhan pokok naik, konsumsi non-pangan (pakaian, rekreasi, perawatan) cenderung ditekan. Efek berantai inilah yang sering menekan penjualan ritel dan UMKM.
UMKM: biaya bahan baku vs harga jual
Bagi UMKM, inflasi bekerja dari dua sisi:
- Biaya input naik: bahan baku, kemasan, distribusi, dan energi.
- Harga jual sulit naik: karena pelanggan sensitif harga, terutama di segmen menengah-bawah.
UMKM yang bertahan biasanya melakukan kombinasi: efisiensi ukuran porsi, bundling, negosiasi pemasok, dan diversifikasi channel (online + offline). Dalam konteks inflasi, strategi “mengunci pemasok” (kontrak harga/kuantitas) sering lebih efektif dibanding sering mengubah harga jual yang berisiko menurunkan repeat order.
Arah suku bunga: kenapa inflasi tidak berdiri sendiri?
Inflasi juga berhubungan dengan suku bunga. Namun bank sentral tidak hanya melihat inflasi—stabilitas nilai tukar dan ketidakpastian global ikut menentukan. Pada RDG 20–21 Januari 2026, Bank Indonesia mempertahankan BI-Rate 4,75%. Keputusan ini disebut konsisten dengan fokus stabilisasi rupiah di tengah ketidakpastian global, sekaligus menjaga target inflasi 2026–2027.
Baca Juga APBN 2026: Defisit 2,68% PDB, Prioritas Belanja, dan Dampaknya ke Ekonomi Riil
