Jakarta, lajunetwork.id – Komisi Pemberantasan Korupsi tengah mendalami skema aliran dugaan suap terkait proyek pembangunan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Dugaan suap tersebut disebut berasal dari Sudewo.
Pendalaman dilakukan melalui pemeriksaan sejumlah saksi. Pada Rabu, 13 Mei 2026, penyidik KPK memeriksa saksi bernama Bambang Irawan Daeng Irate Jamal.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pemeriksaan terhadap Bambang berfokus pada dugaan pemberian uang dari Sudewo kepada Robby Kurniawan.
“Hari ini dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan kepada saksi Saudara BBG. Di mana, pemeriksaan kali ini fokus terkait dugaan pemberian uang dari Saudara SDW kepada Saudara RB yang sebelumnya sudah dilakukan pemeriksaan,” ujar Budi Prasetyo di Gedung KPK Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (14/5/2026).
Berdasarkan informasi yang diperoleh, Bambang diketahui merupakan staf Robby Kurniawan. Dalam dugaan skema tersebut, Sudewo disebut menyerahkan uang kepada Bambang untuk kemudian diteruskan kepada Robby.
Setelah menerima uang tersebut, Robby diduga mengalirkannya kepada sejumlah pejabat di lingkungan Kementerian Perhubungan yang membawahi DJKA, termasuk kepada Budi Karya Sumadi yang saat itu menjabat Menteri Perhubungan.
“Di mana dari Saudara RB ini, diduga uang yang mengalir dari pihak SDW ini cross ke pihak-pihak di Kementerian Perhubungan yang membawahi DJKA, terkait dengan pelaksanaan proyek-proyek pembangunan jalur kereta, di antaranya pembangunan jalur kereta di wilayah Jawa Timur,” kata Budi Prasetyo.
Pada masa kepemimpinan Budi Karya Sumadi sebagai Menteri Perhubungan, Robby Kurniawan diketahui menjabat sebagai staf ahli menteri bidang logistik dan multimoda.
KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana ke Pejabat Kemenhub
KPK menegaskan penelusuran aliran dana dugaan suap itu tidak berhenti pada Robby Kurniawan. Penyidik kini mendalami kemungkinan adanya aliran uang lanjutan kepada pihak lain di Kementerian Perhubungan, termasuk dugaan keterlibatan Budi Karya Sumadi.
“Ini nanti yang akan kita dalami. Karena dari pemeriksaan hari ini ada dugaan aliran uang dari Saudara SDW melalui perantara, kemudian kepada Saudara RB. Nah, nanti dari RB ini apakah ada mengalir kembali dari pemberian uang dari pihak-pihak di sisi pemberi ini. Nah, nanti kita akan telusuri lagi apakah hanya berhenti di RB atau masih berlanjut,” jelas Budi.
Berawal dari OTT Tahun 2023
Kasus dugaan suap di lingkungan DJKA ini sebelumnya terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kementerian Perhubungan.
Saat ini, institusi tersebut telah berganti nama menjadi BTP Kelas I Semarang.
Dari OTT tersebut, KPK menetapkan 10 orang sebagai tersangka. Mereka diduga terlibat dalam korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta api di sejumlah wilayah di Indonesia, meliputi Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.
Beberapa proyek yang menjadi bagian dari perkara antara lain:
- proyek pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso;
- proyek pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan;
empat proyek konstruksi jalur kereta api dan dua proyek supervisi di - Lampegan, Cianjur, Jawa Barat;
serta proyek perbaikan perlintasan sebidang Jawa–Sumatera.
KPK hingga kini masih terus mengembangkan perkara guna menelusuri pihak-pihak yang diduga menerima maupun menikmati aliran dana suap dalam proyek-proyek tersebut.
