Jakarta, lajunetwork.id – Anggota Komisi VII DPR RI Putra Nababan menilai tingginya harga tiket pesawat domestik menjadi salah satu hambatan utama dalam pemerataan manfaat sektor pariwisata nasional. Kondisi tersebut, menurutnya, membuat wisatawan mancanegara lebih memilih menghabiskan waktu di kota-kota besar dibanding melanjutkan perjalanan ke destinasi wisata di daerah.
Putra mengatakan mahalnya biaya transportasi udara menyebabkan pergerakan wisatawan ke wilayah pelosok menjadi terbatas. Akibatnya, perputaran ekonomi dari sektor pariwisata lebih banyak terkonsentrasi di pusat-pusat kota yang didominasi hotel berbintang dan pusat perbelanjaan besar.
“Rakyat kecil dipaksa menjadi penonton di tengah akumulasi kapital korporasi besar,” kata Putra di Jakarta, Kamis.
Menurutnya, pembangunan sektor pariwisata seharusnya dirancang untuk memberikan manfaat yang lebih luas kepada masyarakat lokal, termasuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), pengelola homestay, pedagang tradisional, hingga komunitas wisata di daerah.
Selain menyoroti tingginya harga tiket pesawat, Putra juga mempertanyakan efektivitas investasi besar yang mengalir ke sektor pariwisata. Ia mencatat nilai investasi pariwisata mencapai Rp25,34 triliun atau tumbuh 76,67 persen, namun peningkatan tersebut dinilai belum berdampak signifikan terhadap penciptaan lapangan kerja.
Menurutnya, kondisi itu menunjukkan bahwa investasi yang masuk masih didominasi proyek-proyek berskala besar yang bersifat padat modal dan kurang menyerap tenaga kerja.
“Ini membuktikan bahwa investasi pariwisata kita saat ini bersifat padat modal dan terkonsentrasi pada korporasi besar,” ujarnya.
Putra juga menyoroti strategi pengembangan pariwisata nasional yang dinilai terlalu bergantung pada pasar penerbangan jarak jauh. Ketergantungan tersebut, menurut dia, membuat industri pariwisata rentan terhadap berbagai gejolak global, termasuk konflik geopolitik yang dapat mengganggu jalur penerbangan internasional.
Ia mencontohkan dampak gangguan wilayah udara di kawasan Timur Tengah yang menyebabkan pembatalan 1.444 penerbangan. Situasi tersebut disebut menghilangkan potensi kedatangan lebih dari 160 ribu wisatawan mancanegara ke Indonesia.
Menurut Putra, langkah pemerintah yang mengalihkan fokus pasar wisatawan ke kawasan regional sebagai respons atas gangguan tersebut hanya bersifat sementara dan belum menyentuh akar persoalan.
“Kebijakan yang bersifat reaktif-substitutif tidak menyelesaikan masalah utama, yaitu ketergantungan terhadap pasar tertentu,” katanya.
Di sisi lain, Putra menilai pertumbuhan sektor akomodasi dan kuliner yang mencapai 13,14 persen belum sepenuhnya mencerminkan pemerataan ekonomi. Ia berpendapat manfaat pertumbuhan tersebut lebih banyak dirasakan oleh pelaku usaha formal yang memperoleh berbagai insentif dan dukungan fiskal.
Sementara itu, pelaku usaha sektor informal seperti warung makan rakyat, penginapan sederhana, dan homestay mandiri justru menghadapi tekanan akibat kenaikan harga bahan pangan dan biaya energi.
“Pertumbuhan yang terjadi masih bersifat eksklusif dan belum sepenuhnya dirasakan oleh pelaku usaha kecil di daerah,” ujarnya.
Sorotan terhadap mahalnya tiket pesawat juga didukung oleh perkembangan tarif penerbangan domestik dalam beberapa bulan terakhir. Berdasarkan penelusuran data, harga tiket ekonomi untuk rute Jakarta–Bali pada awal 2026 saat program diskon pemerintah berlangsung berada pada kisaran Rp800 ribu hingga Rp1,1 juta untuk sekali perjalanan.
Namun memasuki akhir Mei 2026, harga tiket pada rute yang sama meningkat menjadi sekitar Rp1,4 juta hingga Rp2,3 juta. Pada periode dengan tingkat permintaan tinggi selama April hingga Mei, tarif bahkan tercatat menembus Rp1,8 juta hingga lebih dari Rp2 juta untuk sekali jalan.
Kenaikan tersebut menunjukkan bahwa harga tiket ekonomi pada sejumlah rute favorit saat ini berada 20 hingga 50 persen lebih tinggi dibandingkan periode promosi pemerintah di awal tahun. Pada hari-hari tertentu, tarif bahkan mendekati dua kali lipat dari harga promo sebelumnya.
Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran bahwa tingginya biaya transportasi udara dapat menghambat mobilitas wisatawan, memperlebar kesenjangan manfaat ekonomi pariwisata, serta mengurangi daya saing sejumlah destinasi wisata daerah yang sangat bergantung pada akses penerbangan domestik.
Sejumlah kalangan pun mendorong pemerintah untuk meninjau kembali kebijakan transportasi dan pengembangan pariwisata agar manfaat pertumbuhan sektor ini dapat dirasakan lebih merata oleh masyarakat di berbagai daerah.
