Ambon, lajunetwork.id – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Buru Selatan, Ahmadan Loilatu, SH, menghadiri kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 yang diselenggarakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku di Aula Kantor BPK Perwakilan Provinsi Maluku, Kota Ambon.
Kehadiran pimpinan DPRD Buru Selatan dalam agenda tersebut menunjukkan dukungan lembaga legislatif terhadap upaya penguatan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab, khususnya dalam pengelolaan keuangan daerah.
Penyerahan LHP LKPD merupakan bagian penting dari mekanisme pengawasan terhadap pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Selain itu, dokumen hasil pemeriksaan tersebut menjadi instrumen evaluasi bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan pelayanan publik dikutip dari laman Facebook DPRD Bursel Official Kamis (4/6/2026).
Dalam keterangannya, Ahmadan Loilatu menegaskan bahwa hasil pemeriksaan yang disampaikan BPK memiliki nilai strategis sebagai bahan evaluasi bagi Pemerintah Kabupaten Buru Selatan maupun DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan.
Menurutnya, rekomendasi yang diberikan BPK harus menjadi perhatian bersama agar dapat ditindaklanjuti secara maksimal demi mewujudkan tata kelola keuangan yang semakin baik.
“LHP yang disampaikan oleh BPK menjadi acuan penting bagi pemerintah daerah untuk terus memperbaiki sistem pengelolaan keuangan, meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran, serta memperkuat akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ujar Ahmadan.
Ia menambahkan, sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan BPK menjadi faktor penting dalam mendorong terciptanya sistem pengelolaan keuangan yang transparan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Kami berharap setiap rekomendasi hasil pemeriksaan dapat ditindaklanjuti secara serius sehingga mampu meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah serta memberikan dampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Kegiatan penyerahan LHP LKPD Tahun Anggaran 2025 tersebut turut dihadiri para kepala daerah, pimpinan DPRD kabupaten/kota se-Maluku, serta sejumlah pejabat terkait lainnya. Momentum ini menjadi bagian dari upaya bersama untuk memperkuat akuntabilitas dan kepatuhan terhadap regulasi dalam pengelolaan keuangan daerah.
Melalui hasil pemeriksaan yang disampaikan BPK, pemerintah daerah diharapkan dapat terus melakukan pembenahan dan peningkatan kualitas tata kelola keuangan sesuai prinsip-prinsip good governance serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
DPRD Kabupaten Buru Selatan sendiri menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan fungsi pengawasan secara efektif dan konstruktif. Lembaga legislatif tersebut juga menyatakan dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah daerah dalam menindaklanjuti setiap rekomendasi BPK guna mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang lebih akuntabel, transparan, dan berkualitas.
