Jakarta, lajunetwork.id – Pemerintah menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen mendukung proses penegakan hukum yang sedang dilakukan lembaga antirasuah tersebut guna mengungkap secara tuntas praktik korupsi yang diduga terjadi di tubuh Imigrasi.
“Kami mendukung sepenuhnya proses hukum yang sedang dijalankan KPK untuk menuntaskan seluruh dugaan korupsi di jajaran Imigrasi. Baik kasus yang terjadi saat Silmy Karim menjabat Dirjen Imigrasi pada 2023–2024 maupun yang diduga berlanjut hingga sekarang ketika Silmy telah menjadi Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan,” kata Yusril dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (5/6/2026).
Menurut Yusril, pemerintah menghormati independensi KPK dalam menjalankan tugas penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan terhadap setiap perkara korupsi. Karena itu, seluruh jajaran kementerian dan lembaga terkait diminta untuk bersikap kooperatif serta memberikan dukungan penuh terhadap kebutuhan proses hukum yang sedang berlangsung.
Ia menekankan bahwa upaya pemberantasan korupsi merupakan bagian dari agenda reformasi birokrasi dan penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih serta akuntabel. Pemerintah, lanjutnya, tidak akan memberikan toleransi terhadap setiap bentuk penyalahgunaan kewenangan yang berpotensi merugikan negara maupun mencederai kepercayaan publik.
Yusril juga menegaskan bahwa proses hukum harus berjalan secara objektif, profesional, dan berdasarkan alat bukti yang sah. Dengan demikian, setiap pihak yang diduga terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dugaan korupsi terkait pengurusan izin tinggal WNA menjadi perhatian publik karena menyangkut pelayanan keimigrasian yang memiliki peran strategis dalam menjaga keamanan negara sekaligus mendukung iklim investasi dan mobilitas internasional. Oleh sebab itu, pengusutan perkara tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat integritas institusi Imigrasi.
Hingga kini, KPK masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut. Sejumlah pihak disebut telah dimintai keterangan untuk mengungkap konstruksi perkara serta menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam dugaan praktik korupsi tersebut.
Pemerintah berharap proses hukum yang berjalan dapat mengungkap fakta secara menyeluruh dan menjadi momentum perbaikan sistem pelayanan keimigrasian agar lebih transparan, profesional, dan bebas dari praktik korupsi.
