Jakarta, lajunetwork.id – DPRD Kabupaten Malaka terus mengupayakan percepatan pengembangan ekonomi kawasan perbatasan dengan mendorong pembentukan kawasan perdagangan bebas (free trade zone) di wilayah perbatasan antara Indonesia dan Republik Demokratik Timor Leste (RDTL). Usulan tersebut disampaikan dalam audiensi bersama Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) RI di Jakarta.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malaka, Lambertus Bria, mengatakan pembentukan kawasan perdagangan bebas dinilai menjadi salah satu langkah strategis untuk meningkatkan aktivitas ekonomi masyarakat perbatasan sekaligus mempercepat pertumbuhan daerah pascapemekaran Kabupaten Malaka dari Kabupaten Belu.
Menurut Lambertus, wilayah perbatasan memiliki potensi besar untuk berkembang menjadi pusat perdagangan dan jasa yang mampu menciptakan lapangan kerja baru, memperkuat sektor usaha mikro dan menengah, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.
“Tujuan utama dari gagasan ini adalah mendorong tumbuhnya kesempatan kerja, kewirausahaan, dan pemerataan ekonomi di kawasan perbatasan. Dengan adanya kawasan perdagangan bebas, masyarakat dapat memanfaatkan peluang ekonomi lintas negara secara lebih optimal,” ujarnya.
Lambertus menilai aktivitas perdagangan lintas batas di Kabupaten Malaka masih belum berkembang secara optimal dibandingkan sejumlah kawasan perbatasan lainnya di Indonesia. Salah satu indikatornya adalah masih rendahnya nilai transaksi ekonomi yang terjadi di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motamasin.
Selain itu, ia menyoroti pentingnya dukungan infrastruktur dan regulasi yang memadai agar kawasan perbatasan dapat berkembang menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru. Perbaikan akses jalan menuju PLBN Motamasin dan pengaktifan kembali pasar perbatasan menjadi beberapa kebutuhan yang dinilai mendesak.
Ia juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur telah merespons usulan tersebut dengan mulai menyusun perencanaan pengembangan kawasan perdagangan bebas di wilayah perbatasan.
DPRD Malaka berharap pemerintah pusat melalui BNPP RI dapat membantu memperkuat koordinasi lintas kementerian dan lembaga agar gagasan tersebut dapat diwujudkan melalui langkah-langkah konkret.
Menanggapi usulan tersebut, Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan BNPP RI, Edfrie R. Maith, menyampaikan bahwa pada prinsipnya pemerintah mendukung berbagai upaya yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah perbatasan, termasuk melalui skema kawasan perdagangan bebas.
Meski demikian, menurut Edfrie, implementasi kebijakan tersebut memerlukan kajian yang mendalam karena menyangkut aspek hukum, ekonomi, keamanan, dan hubungan antarnegara.
“Kawasan perdagangan bebas di perbatasan sangat memungkinkan untuk dikembangkan. Namun, prosesnya harus diawali dengan kerja sama bilateral karena berkaitan dengan wilayah perbatasan dan aspek kedaulatan masing-masing negara,” jelasnya.
Ia mengungkapkan bahwa BNPP sebelumnya telah mempelajari sejumlah model zona perdagangan bebas di kawasan perbatasan negara lain sebagai referensi pengembangan kebijakan serupa di Indonesia.
Selain itu, BNPP juga telah menyusun rancangan awal atau masterplanp engembangan kawasan perbatasan di Motaain sebagai proyek percontohan, mengingat kawasan tersebut merupakan salah satu jalur lintas batas paling aktif di wilayah Nusa Tenggara Timur.
Di tengah rencana pengembangan kawasan ekonomi perbatasan, BNPP menekankan pentingnya penguatan sistem pengawasan dan penegakan hukum. Menurut Edfrie, aktivitas perdagangan yang semakin meningkat harus diimbangi dengan langkah-langkah pengamanan untuk mencegah praktik penyelundupan maupun pelanggaran hukum lainnya.
Ia menilai sinergi antara aparat keamanan, pemerintah daerah, dan pemerintah pusat menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas kawasan perbatasan sekaligus memastikan aktivitas ekonomi dapat berjalan secara sehat dan berkelanjutan.
Selain membahas usulan kawasan perdagangan bebas, pertemuan tersebut juga menyinggung sejumlah program pembangunan yang sedang dan akan dilaksanakan di wilayah perbatasan. Salah satunya adalah dukungan pemerintah pusat terhadap program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk membantu masyarakat yang masih menempati rumah tidak layak huni.
Program tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat sekaligus memperkuat pembangunan kawasan perbatasan sebagai beranda terdepan Indonesia.
Melalui audiensi ini, BNPP RI dan DPRD Kabupaten Malaka sepakat untuk memperkuat koordinasi dan komunikasi dalam merancang berbagai program pembangunan yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat perbatasan.
Ke depan, usulan pembentukan kawasan perdagangan bebas akan terus dikaji dan dibahas bersama berbagai kementerian serta lembaga terkait. Jika terealisasi, kawasan perbatasan Malaka diharapkan dapat berkembang menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru yang mampu mendorong perdagangan lintas negara, memperluas kesempatan kerja, dan memperkuat posisi Indonesia di kawasan perbatasan dengan Timor Leste.
