Jakarta, lajunetwork.id – Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) menargetkan investasi sektor ekonomi kreatif mencapai Rp133,74 triliun hingga Rp157,65 triliun pada tahun 2027. Target tersebut menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk memperkuat kontribusi ekonomi kreatif terhadap pertumbuhan ekonomi nasional sekaligus mendorong transformasi menuju ekonomi berbasis inovasi dan kreativitas.
Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya mengatakan target investasi tersebut sejalan dengan mandat yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029. Sektor ekonomi kreatif diharapkan menjadi salah satu motor penggerak utama dalam mendukung arah kebijakan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2027 yang berfokus pada percepatan pertumbuhan ekonomi berkualitas melalui peningkatan produktivitas, investasi, dan penguatan industri.
“Target ini menegaskan posisi ekonomi kreatif sebagai salah satu mesin baru pertumbuhan ekonomi nasional yang mampu mendorong transformasi struktural sekaligus meningkatkan daya saing Indonesia di tingkat global,” ujar Riefky dalam rapat pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) bersama Komisi VII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.
Selain target investasi, Kemenekraf juga mendapatkan mandat untuk mendukung sejumlah indikator pembangunan nasional lainnya pada 2027. Pemerintah menargetkan pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) ekonomi kreatif sebesar 5,8 persen serta pertumbuhan ekspor sektor tersebut mencapai 5,5 persen.
Nilai ekspor ekonomi kreatif pada tahun 2027 ditargetkan mencapai 29,39 miliar dolar Amerika Serikat. Sementara itu, sektor ini juga diharapkan mampu menyerap tenaga kerja hingga 26,58 juta orang dan mencatatkan pertumbuhan investasi di kisaran 6,2 hingga 7,6 persen.
Menurut Riefky, berbagai program yang disiapkan Kemenekraf pada 2027 akan difokuskan pada agenda-agenda yang memiliki keterkaitan langsung dengan Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN). Fokus tersebut mencakup penguatan produktivitas, peningkatan investasi, dan pengembangan industri kreatif berbasis inovasi.
Dalam aspek produktivitas, pemerintah akan mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pengembangan talenta ekonomi kreatif, pemanfaatan teknologi digital, serta penguatan inovasi di berbagai subsektor kreatif.
Sementara itu, untuk mendorong investasi, Kemenekraf akan memperluas akses pembiayaan berbasis kekayaan intelektual serta menghadirkan berbagai insentif yang dapat menarik minat investor untuk masuk ke sektor ekonomi kreatif.
Di bidang industri, pemerintah akan memperkuat hilirisasi produk kreatif dan pengembangan berbagai produk turunan yang memiliki nilai tambah lebih tinggi sehingga mampu bersaing di pasar nasional maupun internasional.
Untuk mencapai target tersebut, Kemenekraf menyiapkan sejumlah strategi transformasional. Salah satunya adalah pengembangan desa kreatif sebagai pusat pertumbuhan ekonomi berbasis potensi lokal.
Program ini diarahkan untuk mengoptimalkan kekayaan budaya, seni, dan sumber daya lokal yang dimiliki daerah sehingga dapat menjadi sumber ekonomi baru bagi masyarakat.
Selain itu, pemerintah juga akan mengaktifkan berbagai Creative Hub di sejumlah daerah sebagai pusat pengembangan talenta, inovasi, dan kewirausahaan kreatif. Ruang-ruang kreatif tersebut diharapkan menjadi tempat kolaborasi bagi pelaku industri kreatif dalam menghasilkan produk dan layanan yang memiliki daya saing tinggi.
Strategi lainnya adalah program “Creative by Indonesia” yang bertujuan mempercepat pengembangan pelaku ekonomi kreatif daerah agar mampu menembus pasar nasional bahkan internasional.
Melalui program tersebut, pelaku usaha kreatif lokal yang dinilai memiliki potensi besar akan didorong untuk berkembang menjadi pelaku usaha nasional dan global melalui konsep “Local Hero Go National” dan “National Champion Go Global”.
Riefky menegaskan bahwa seluruh program ekonomi kreatif yang dirancang pemerintah memiliki keterkaitan erat dengan berbagai prioritas pembangunan nasional, termasuk penguatan ekonomi kerakyatan, pembangunan desa, pengentasan kemiskinan, hilirisasi industri, serta pemerataan pembangunan antarwilayah.
“Ekonomi kreatif tidak hanya menjadi sektor yang menghasilkan nilai ekonomi, tetapi juga instrumen penting untuk menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat, mengembangkan potensi lokal, dan mempercepat pembangunan daerah,” katanya.
Optimisme pemerintah terhadap sektor ekonomi kreatif juga didukung oleh capaian investasi yang menunjukkan tren positif sepanjang tahun ini. Berdasarkan data Kemenekraf, realisasi investasi sektor ekonomi kreatif pada triwulan pertama 2026 telah mencapai Rp61,33 triliun.
Angka tersebut setara dengan sekitar 47 persen dari target investasi ekonomi kreatif tahun 2026 yang ditetapkan sebesar Rp146,46 triliun. Capaian tersebut dinilai menjadi sinyal positif bahwa sektor ekonomi kreatif semakin diminati investor dan berpotensi menjadi salah satu pilar penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia di masa mendatang.
Dengan berbagai program dan target yang telah disusun, pemerintah berharap sektor ekonomi kreatif dapat terus berkembang sebagai sumber pertumbuhan baru yang berkelanjutan, sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam persaingan ekonomi kreatif global.
