Jayapura, lajunetwork.id – Pemerintah pusat mengalokasikan anggaran sekitar Rp8 triliun untuk mempercepat pembangunan dan rehabilitasi rumah tidak layak huni di berbagai daerah di Indonesia. Program tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas hunian masyarakat sekaligus mendukung pemerataan pembangunan hingga ke wilayah perbatasan dan daerah tertinggal.
Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, mengatakan program bedah rumah merupakan salah satu arahan Presiden Prabowo Subianto yang dilaksanakan melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman dengan dukungan pendanaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun sumber pembiayaan lainnya.
“Jumlah rumah yang akan dibedah di seluruh Indonesia mengalami peningkatan yang sangat signifikan. Jika pada 2025 sekitar 45 ribu unit, maka pada 2026 ditargetkan mencapai sekitar 400 ribu unit rumah,” kata Tito saat melakukan kunjungan kerja di Jayapura, Senin.
Menurut Tito, penentuan daerah penerima program didasarkan pada tingkat kebutuhan masyarakat, khususnya wilayah yang masih memiliki persentase tinggi rumah tidak layak huni serta jumlah warga yang belum memiliki tempat tinggal yang memadai.
Berdasarkan data pemerintah, wilayah Papua masih menghadapi tantangan besar dalam sektor perumahan sehingga menjadi salah satu daerah prioritas dalam pelaksanaan program nasional tersebut.
“Persentase rumah tidak layak huni dan masyarakat yang belum memiliki rumah di wilayah tanah Papua masih relatif tinggi. Karena itu, kawasan ini menjadi salah satu fokus utama pemerintah,” ujarnya.
Dalam kunjungannya ke Kampung Mosso, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Tito menegaskan bahwa perhatian pemerintah terhadap Papua tidak hanya terbatas pada pembangunan infrastruktur besar, tetapi juga mencakup peningkatan kualitas hidup masyarakat melalui penyediaan hunian yang layak.
Ia menyebut program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) akan menjangkau sebanyak 22.379 unit rumah di seluruh wilayah Papua. Jumlah tersebut menunjukkan peningkatan yang signifikan dibandingkan program serupa pada tahun-tahun sebelumnya.
Pelaksanaan rehabilitasi rumah dijadwalkan dimulai secara serentak pada 24 Juni 2026 dan ditargetkan rampung pada Agustus 2026. Pemerintah berharap percepatan pelaksanaan dapat segera memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.
Sementara itu, Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, mengatakan Kota Jayapura mendapatkan alokasi sebanyak 499 unit rumah dalam program bedah rumah yang didanai oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Menurut Abisai, Kampung Mosso dipilih sebagai lokasi peluncuran simbolis program karena berada di kawasan perbatasan yang memiliki nilai strategis. Namun, pelaksanaan program tidak hanya terpusat di lokasi tersebut dan akan diperluas ke berbagai wilayah lain di Kota Jayapura serta daerah lain di tanah Papua.
“Di Kampung Mosso terdapat 36 unit rumah yang akan direhabilitasi. Kami juga menyaksikan proses tender terbuka untuk penyediaan bahan bangunan agar pelaksanaan program berlangsung secara transparan dan memperoleh harga terbaik,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa mekanisme pengadaan material dilakukan melalui proses seleksi terbuka terhadap toko penyedia bahan bangunan. Penyedia yang menawarkan harga dan kualitas terbaik akan ditetapkan sebagai pelaksana pengadaan material untuk mendukung pembangunan rumah warga.
Abisai menilai bantuan dari pemerintah pusat memberikan dampak positif bagi pemerintah daerah karena membantu mengurangi tekanan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), khususnya dalam upaya penyediaan hunian yang layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Program bedah rumah tersebut diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas tempat tinggal warga, tetapi juga mendukung peningkatan kesehatan, kesejahteraan, dan kualitas hidup masyarakat, terutama di wilayah perbatasan dan daerah yang masih menghadapi keterbatasan akses pembangunan.
Dengan target rehabilitasi ratusan ribu rumah di seluruh Indonesia, pemerintah optimistis program ini dapat menjadi salah satu langkah strategis dalam mengurangi angka rumah tidak layak huni sekaligus memperkuat pemerataan pembangunan hingga ke pelosok negeri.
