Jakarta, lajunetwork.id – Anggota Komisi X DPR RI, Adela Kanasya Adies, mengingatkan pentingnya menjaga kualitas pendidikan dalam pelaksanaan program pendidikan dokter spesialis berbasis rumah sakit atau hospital-based residency. Menurutnya, upaya mempercepat pemenuhan kebutuhan tenaga dokter spesialis di berbagai daerah tidak boleh mengorbankan standar mutu pendidikan yang menjadi dasar kompetensi tenaga medis.
Adela menilai program tersebut merupakan terobosan strategis untuk mengatasi kekurangan dokter spesialis yang masih terjadi di sejumlah wilayah Indonesia. Namun, keberhasilan program tidak hanya diukur dari jumlah lulusan yang dihasilkan, melainkan juga dari kualitas dan kesiapan mereka dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
“Program ini memiliki tujuan yang sangat baik untuk mempercepat ketersediaan dokter spesialis, khususnya di daerah yang masih kekurangan tenaga kesehatan. Semangat dan tujuan kebijakan ini patut diapresiasi,” ujar Adela dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis.
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul pembahasan program pendidikan dokter spesialis berbasis rumah sakit dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi X DPR RI bersama sejumlah kementerian pada Selasa (23/6).
Menurut Adela, salah satu faktor utama yang menentukan keberhasilan program adalah kesiapan rumah sakit pendidikan dalam menyediakan tenaga pengajar klinis yang kompeten dan berpengalaman. Selain itu, keberadaan pembimbing yang memadai juga menjadi elemen penting dalam membentuk kualitas lulusan.
Ia menegaskan bahwa pendidikan dokter spesialis tidak hanya bergantung pada kurikulum yang disusun secara akademis, tetapi juga pada proses pembelajaran klinis yang berlangsung secara langsung di rumah sakit.
“Pengalaman lapangan menjadi bagian yang sangat penting dalam pendidikan dokter spesialis. Mahasiswa harus mendapatkan paparan kasus yang beragam agar kemampuan klinis mereka berkembang secara optimal,” katanya.
Adela menambahkan, pemerintah perlu memastikan setiap peserta program memperoleh kesempatan menangani berbagai jenis kasus medis dengan tingkat kompleksitas yang berbeda. Langkah tersebut diperlukan agar kompetensi lulusan tetap memenuhi standar profesi yang berlaku.
Selain aspek pendidikan, legislator tersebut juga menyoroti pentingnya menjadikan program ini sebagai solusi terhadap ketimpangan distribusi dokter spesialis di Indonesia. Ia berharap kebijakan tersebut mampu menjawab kebutuhan daerah-daerah yang selama ini masih mengalami keterbatasan tenaga medis spesialis.
“Program ini harus benar-benar diarahkan untuk memenuhi kebutuhan dokter spesialis di wilayah yang masih kekurangan tenaga kesehatan,” ujarnya.
Menurut Adela, percepatan penyediaan dokter spesialis dan peningkatan kualitas pendidikan harus berjalan beriringan. Kedua aspek tersebut dinilai sama pentingnya dalam mendukung peningkatan mutu layanan kesehatan nasional.
Ia mengingatkan agar target percepatan pemenuhan tenaga kesehatan tidak menyebabkan penurunan standar pendidikan yang selama ini menjadi fondasi utama pelayanan medis.
“Jangan sampai semangat mempercepat ketersediaan dokter spesialis justru mengurangi kualitas pendidikan. Mutu lulusan harus tetap menjadi prioritas utama,” tegasnya.
Lebih lanjut, Adela juga mendorong adanya mekanisme yang memastikan para lulusan program pendidikan dokter spesialis berbasis rumah sakit kembali bertugas di daerah yang membutuhkan. Dengan demikian, tujuan pemerataan layanan kesehatan dan peningkatan akses masyarakat terhadap dokter spesialis dapat tercapai secara lebih efektif.
Melalui penguatan kualitas pendidikan dan penempatan tenaga medis yang tepat sasaran, program dokter spesialis berbasis rumah sakit diharapkan mampu menjadi solusi jangka panjang dalam mengatasi ketimpangan layanan kesehatan di berbagai daerah Indonesia.
