Jakarta, lajunetwork.id – Penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menggeledah Cafe de’Clan Signature di kawasan Cilandak Tengah, Cipete, Jakarta Selatan, Rabu, 8 Juli 2026. Penggeledahan berlangsung dengan pengamanan ketat, termasuk melibatkan sekitar 15 personel Korps Brigade Mobil bersenjata laras panjang.
Kepala Kortastipidkor Polri Inspektur Jenderal Totok Suharyanto mengatakan penggeledahan merupakan bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan sejumlah perkara besar. Di antaranya perkara PT Asabri, dugaan korupsi pasokan batu bara yang disebut menyebabkan pemadaman listrik di Sumatera, serta perkara PT Krakatau Steel.
Menurut Totok, penyidik menggeledah delapan lokasi pada hari yang sama. Selain Cafe de’Clan Signature, tim juga mendatangi Poin Money Changer dan sejumlah lokasi lain yang tidak dirinci.
“Kami terus melakukan upaya penegakan hukum, saat ini dengan skema join investigasi dalam penanganan perkara korupsi dan pencucian uang pada proses penanganan hukum PT Asabri dan PT Krakatau Steel,” kata Totok.
Selama proses penggeledahan, sejumlah kendaraan aparat penegak hukum terlihat berada di lokasi. Di halaman kafe terparkir sebuah mobil Toyota Hilux berpelat merah milik Kejaksaan dengan nomor polisi B 9254 SSC. Selain itu, terdapat kendaraan lain yang diduga digunakan personel kejaksaan.
Seorang anggota Brimob yang berjaga di lokasi membenarkan keberadaan kendaraan tersebut. “Iya ini mobilnya orang kejaksaan,” ujarnya.
Berdasarkan pantauan di lokasi, seorang personel TNI juga terlihat keluar dari area kafe. Hingga berita ini ditulis, belum ada penjelasan resmi mengenai keterlibatan personel tersebut dalam kegiatan penggeledahan. Pihak Kepolisian juga tidak menyampaikan adanya permintaan bantuan pengamanan kepada TNI.
Cafe de’Clan bukan pertama kali menjadi perhatian aparat penegak hukum. Pada 2025, lokasi tersebut juga sempat masuk dalam rangkaian penyelidikan aparat. Kafe itu diketahui dikelola oleh Ferry Yanto Hongkiriwiang, yang sebelumnya pernah ditangkap polisi dalam perkara dugaan penculikan, penganiayaan, dan perintangan penyidikan.
Kasus yang menjerat Ferry bermula dari dugaan penculikan dan penganiayaan terhadap seorang personel Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri. Peristiwa itu terjadi setelah anggota Densus 88 tersebut diduga membuntuti Ferry di kawasan Hotel Borobudur, Jakarta, pada Juli 2025. Perkara tersebut kemudian menjadi perhatian publik karena disebut melibatkan sejumlah aparat dari berbagai institusi.
Nama Cafe de’Clan sendiri juga memiliki jejak dalam peristiwa yang lebih lama. Sebelum berganti nama, tempat itu beroperasi sebagai Gontran Cherrier dan pernah dikaitkan dengan dugaan pembuntutan terhadap Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, pada Mei 2024. Saat itu, lokasi tersebut disebut sebagai salah satu tempat yang kerap dikunjungi Febrie.
Dalam penggeledahan kali ini, penyidik belum menjelaskan apakah terdapat keterkaitan langsung antara lokasi tersebut dengan nama Febrie Adriansyah. Seorang anggota kepolisian yang berada di lokasi hanya mengatakan penyidik masih mengumpulkan alat bukti.
“Iya kami dengar, tapi kan itu harus dibuktikan dengan dokumen ya,” kata polisi tersebut saat ditanya mengenai dugaan keterkaitan Cafe de’Clan dengan Febrie.
Hingga berita ini diterbitkan, Kortastipidkor Polri belum mengumumkan hasil penggeledahan maupun barang bukti yang disita dari lokasi. Pihak pengelola Cafe de’Clan Signature juga belum memberikan keterangan resmi mengenai penggeledahan tersebut ataupun dugaan keterkaitannya dengan perkara yang tengah disidik.
