Jakarta, lajunetwork.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Salah satu fokus penyidik adalah dugaan rekayasa proses lelang yang melibatkan kelompok kerja (pokja) di Biro Layanan Pengadaan dan Pengelolaan Barang Milik Negara (LPPBMN) Kementerian Perhubungan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pendalaman tersebut dilakukan melalui pemeriksaan seorang pegawai Biro LPPBMN Kementerian Perhubungan berinisial ADW pada Selasa, 7 Juli 2026.
“Saksi ADW hadir, dan didalami terkait dugaan pengaturan lelang oleh pokja di Biro LPPBMN Kementerian Perhubungan,” kata Budi dalam keterangan tertulis, Rabu.
Menurut Budi, pemeriksaan itu merupakan bagian dari pengembangan penyidikan perkara dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api, terutama yang berkaitan dengan pekerjaan di wilayah Jawa Timur.
Selain memeriksa saksi dari internal Kementerian Perhubungan, penyidik juga memanggil pengusaha Billy Haryanto atau yang dikenal sebagai Billy Beras. Namun, yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan pemeriksaan.
KPK menyatakan ketidakhadiran tersebut akan menjadi bahan pertimbangan penyidik untuk menentukan langkah selanjutnya, termasuk kemungkinan menjadwalkan ulang pemeriksaan atau menerbitkan panggilan kedua.
“Tentu akan menjadi pertimbangan penyidik untuk langkah hukum berikutnya, apakah dilakukan penjadwalan ulang atau pemanggilan kedua,” ujar Budi.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah, yang kini bernama Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Semarang.
Seiring berjalannya penyidikan, KPK memperluas penanganan perkara hingga mencakup sejumlah proyek perkeretaapian di berbagai daerah. Hingga 20 Januari 2026, lembaga antirasuah itu telah menetapkan dan menahan 21 orang tersangka, termasuk mantan anggota Komisi V DPR RI periode 2019–2024, Sudewo. Selain individu, KPK juga telah menetapkan dua korporasi sebagai tersangka.
Perkara yang tengah diusut meliputi sejumlah proyek strategis, antara lain pembangunan jalur ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso, pembangunan jalur kereta api di Makassar, proyek konstruksi dan supervisi jalur kereta api Lampegan di Kabupaten Cianjur, serta pekerjaan perbaikan perlintasan sebidang di sejumlah wilayah di Pulau Jawa dan Sumatera.
KPK menduga praktik korupsi dalam proyek-proyek tersebut dilakukan secara sistematis melalui rekayasa proses pengadaan. Dugaan itu mencakup pengaturan sejak tahap administrasi hingga penetapan pemenang tender, sehingga membuka peluang terjadinya praktik suap dalam pelaksanaan proyek.
