Jakarta, lajunetwork.id – Kementerian Sosial (Kemensos) mulai mengintegrasikan program bantuan sosial dengan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Selain didorong menjadi anggota koperasi, para penerima bantuan sosial juga dipersiapkan agar dapat mengembangkan usaha dan memasarkan produknya melalui jaringan koperasi tersebut.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan langkah itu merupakan bagian dari upaya pemerintah memperkuat pemberdayaan ekonomi masyarakat penerima manfaat.
Pembahasan mengenai peran KDKMP dalam penyaluran bantuan sosial menjadi salah satu agenda rapat yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto bersama sejumlah menteri dan pimpinan lembaga di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu.
“Kementerian Sosial ikut mendorong agar para penerima manfaat menjadi anggota aktif Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih,” kata Gus Ipul dalam keterangan tertulis, Kamis.
Menurut dia, koperasi tidak hanya akan berfungsi sebagai wadah keanggotaan, tetapi juga menjadi sarana pemberdayaan ekonomi. Produk yang dihasilkan keluarga penerima manfaat diharapkan dapat dipasarkan melalui KDKMP sehingga membuka peluang peningkatan pendapatan masyarakat.
Selain itu, pemerintah juga mengkaji kemungkinan menjadikan koperasi sebagai salah satu kanal penyaluran bantuan sosial. Dengan skema tersebut, masyarakat tidak hanya dapat mengambil bantuan di koperasi, tetapi juga langsung memenuhi kebutuhan sehari-hari melalui unit usaha yang tersedia.
Program bantuan yang dipertimbangkan untuk disalurkan melalui mekanisme tersebut antara lain Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH), yang selama ini diberikan melalui sistem transfer tunai.
Gus Ipul mengatakan implementasi kebijakan tersebut masih berada pada tahap uji coba yang dilakukan bersama Kementerian Koperasi di sejumlah daerah. Keberadaan layanan perbankan milik Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) di KDKMP dinilai menjadi salah satu faktor penting yang mendukung proses penyaluran bantuan melalui koperasi.
Menurut dia, keberhasilan skema tersebut masih bergantung pada kesiapan berbagai aspek, mulai dari infrastruktur, sumber daya manusia, hingga ketersediaan komoditas yang akan diperdagangkan di koperasi.
“Kalau semuanya sudah siap, baik infrastrukturnya, sumber daya manusianya, maupun komoditasnya, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dapat berjalan sesuai yang diharapkan,” ujarnya.
Ia menegaskan penerapan mekanisme baru tersebut akan dilakukan secara bertahap. Pemerintah akan menyesuaikan pelaksanaannya dengan kesiapan masing-masing daerah agar proses penyaluran bantuan tetap berjalan lancar.
Melalui integrasi ini, pemerintah berharap penerima bantuan sosial tidak hanya memperoleh akses yang lebih mudah terhadap layanan penyaluran bansos, tetapi juga memiliki kesempatan lebih besar untuk terlibat dalam aktivitas ekonomi melalui koperasi. Dengan demikian, KDKMP diharapkan menjadi pusat pelayanan masyarakat sekaligus penggerak ekonomi di tingkat desa dan kelurahan.
