Jakarta, lajunetwork.id – Ketua Umum Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI) Abdul Sobur menilai penguatan iklim usaha yang dibarengi dengan meningkatnya kepercayaan publik menjadi faktor penting untuk mempercepat langkah Indonesia menuju negara maju.
Menurut Sobur, kepercayaan merupakan modal fundamental yang dapat mendorong investasi, memperkuat aktivitas dunia usaha, serta meningkatkan daya saing industri nasional di tengah persaingan ekonomi global.
“Kepercayaan membuat orang berani berinvestasi. Kepercayaan membuat perbankan berani menyalurkan pembiayaan. Kepercayaan membuat pembeli dari berbagai negara terus datang ke Indonesia. Dan yang terpenting, kepercayaan membuat rakyat yakin bahwa negara hadir untuk melindungi kepentingan bersama,” ujar Sobur dalam keterangannya yang dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Ia mengatakan Indonesia memiliki sejumlah modal penting untuk berkembang menjadi negara maju. Modal tersebut antara lain kekayaan sumber daya alam, bonus demografi, kreativitas masyarakat, serta letak geografis yang strategis.
Namun, menurut dia, potensi tersebut perlu didukung tata kelola pemerintahan dan penegakan hukum yang kuat. Ia menilai berbagai kasus korupsi yang terjadi tidak hanya menimbulkan kerugian bagi keuangan negara, tetapi juga dapat menggerus kepercayaan masyarakat dan pelaku usaha.
Sobur mengatakan pemerintah memiliki posisi strategis dalam menjaga serta meningkatkan kepercayaan publik dan dunia usaha. Salah satu caranya adalah memastikan supremasi hukum ditegakkan secara konsisten.
“Warisan kepemimpinan tidak hanya diukur dari banyaknya proyek pembangunan, tetapi juga dari kuatnya institusi yang ditinggalkan bagi generasi berikutnya,” katanya.
Sobur optimistis Indonesia mampu mencapai kemajuan ekonomi apabila seluruh elemen bangsa terlibat dalam menjaga integritas. Pemerintah, aparat penegak hukum, pelaku usaha, akademisi, media, dan masyarakat dinilai memiliki peran masing-masing dalam menjadikan integritas sebagai nilai bersama.
Di sektor industri, Kementerian Perindustrian menargetkan Indonesia dapat menjadi salah satu pusat produksi manufaktur furnitur global.
Target tersebut ditempuh melalui penguatan hilirisasi kayu yang berkelanjutan serta peningkatan daya saing industri furnitur nasional.
Industri furnitur dinilai memiliki potensi besar karena mampu menyerap ratusan ribu tenaga kerja dan terhubung langsung dengan pasar global. Nilai pasar sektor tersebut disebut telah mencapai lebih dari US$736,21 miliar.
Kementerian Perindustrian memproyeksikan dalam lima tahun mendatang Indonesia tidak hanya mampu meningkatkan kapasitas produksi furnitur, tetapi juga memperkuat posisi dalam aspek desain dan penerapan prinsip keberlanjutan.
Penguatan industri furnitur tersebut membutuhkan dukungan iklim investasi yang kondusif, kepastian hukum, serta peningkatan kapasitas industri nasional agar produk Indonesia semakin kompetitif di pasar internasional.
Upaya meningkatkan kepercayaan investor juga dilakukan pemerintah melalui penguatan kepastian hukum. Salah satu langkah yang tengah dikaji adalah kemungkinan mengadopsi panduan hukum lintas negara mengenai kepailitan yang disusun United Nations Commission on International Trade Law (UNCITRAL).
Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM Todotua Pasaribu mengatakan pemerintah Indonesia saat ini masih mengkaji berbagai praktik terbaik internasional, termasuk prinsip yang terdapat dalam UNCITRAL Model Law.
“Saat ini Indonesia sedang mengkaji dan membahas berbagai praktik terbaik internasional termasuk prinsip yang ada dalam UNCITRAL Model Law,” ujar Todotua saat membuka konferensi mengenai kepailitan Indonesia atau Indonesia Insolvency Conference (IIC) 2026 di Sanur, Denpasar, Kamis, 16 Juli.
Menurut Todotua, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM memiliki kebijakan yang mendukung penerapan prinsip-prinsip dalam UNCITRAL Model Law. Namun, lembaga tersebut tidak memiliki kewenangan langsung sebagai regulator utama di bidang kepailitan.
Meski demikian, BKPM mendukung kementerian dan lembaga terkait dalam penyusunan kebijakan kepailitan lintas negara. Kebijakan tersebut diharapkan dapat memperkuat kepastian hukum bagi investor sekaligus meningkatkan daya saing Indonesia dalam menarik investasi global.
Penguatan kepercayaan, kepastian hukum, dan daya saing industri dinilai menjadi bagian yang saling berkaitan dalam upaya Indonesia mempercepat transformasi ekonomi.
Dengan dukungan institusi yang kuat dan iklim usaha yang sehat, Indonesia diharapkan mampu mengoptimalkan potensi sumber daya serta memperluas peran industri nasional di pasar global.
