Jakarta, lajunetwork.id – Anggota Komisi VIII DPR RI Dini Rahmania mengecam aksi promosi minuman beralkohol yang diduga menggunakan hafalan ayat suci Al-Qur’an sebagai bagian dari kegiatan pemasaran di sebuah festival musik di Jakarta.
Dini menilai kreativitas dalam penyelenggaraan festival musik merupakan hal yang positif dan dapat menjadi ruang bagi generasi muda untuk berekspresi. Namun, kreativitas tersebut tetap harus memperhatikan batasan, terutama ketika menyangkut simbol dan nilai keagamaan.
Menurut dia, penggunaan hafalan Al-Qur’an sebagai syarat untuk memperoleh minuman beralkohol bermerek Newport bukan bentuk kreativitas yang dapat dibenarkan.
“Yang dipertontonkan adalah hafalan Al-Qur’an dengan imbalan minuman beralkohol. Ini sangat tidak pantas dan melukai perasaan umat Islam,” ujar Dini di Jakarta, Rabu.
Dini mengatakan agama memiliki nilai kesucian yang harus dihormati oleh setiap pihak, termasuk pelaku usaha dan penyelenggara kegiatan komersial.
Karena itu, ia meminta agar unsur keagamaan tidak digunakan sebagai gimmick untuk menarik perhatian konsumen atau meningkatkan promosi sebuah produk.
Ia pun mengecam kejadian tersebut setelah rekamannya beredar luas di media sosial dan mendapat perhatian masyarakat.
Dini menilai kasus tersebut semestinya menjadi bahan evaluasi bagi seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan festival, termasuk pengelola acara dan merek yang membuka stan promosi.
Menurutnya, setiap kegiatan pemasaran yang dilakukan dalam sebuah acara publik perlu memiliki mekanisme pengawasan yang jelas agar materi promosi tidak melewati batas kepatutan.
“Jangan sampai setelah viral dan masyarakat marah, baru kemudian menyadari ada yang salah,” katanya.
Dini mengakui permintaan maaf dari pihak yang terlibat merupakan langkah yang patut diapresiasi. Namun, permintaan maaf saja dinilai belum cukup untuk mencegah kejadian serupa terulang.
Ia meminta penyelenggara festival dan seluruh pihak yang terlibat dalam aktivitas promosi melakukan evaluasi secara menyeluruh.
Pengawasan, kata dia, perlu dilakukan sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan acara. Dengan demikian, materi maupun aktivitas promosi yang berpotensi menyinggung keyakinan atau nilai agama dapat dicegah sebelum berlangsung di ruang publik.
“Permintaan maaf tentu patut dihargai, tetapi evaluasi juga harus dilakukan secara serius,” ujarnya.
Sebelumnya, sebuah rekaman video beredar di media sosial dan memperlihatkan aktivitas promosi di stan minuman beralkohol Newport dalam sebuah festival musik di Jakarta.
Dalam video tersebut terdengar suara seseorang yang diduga sedang membaca ayat suci Al-Qur’an menggunakan pengeras suara. Aktivitas tersebut kemudian menuai kritik karena diduga dikaitkan dengan promosi produk minuman beralkohol.
Peristiwa itu mendapat sorotan publik setelah rekamannya menyebar di berbagai platform media sosial.
Pihak pembawa acara di stan tersebut maupun penyelenggara festival kemudian menyampaikan permintaan maaf atas kejadian yang menimbulkan polemik tersebut.
Penyelenggara juga menyatakan akan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.
Dini berharap evaluasi tersebut benar-benar dilakukan secara serius. Menurutnya, industri hiburan dan kegiatan kreatif tetap dapat berkembang tanpa harus menggunakan unsur agama secara tidak semestinya.
Ia menegaskan kebebasan berekspresi dan kreativitas harus berjalan beriringan dengan penghormatan terhadap nilai agama serta sensitivitas masyarakat.
