Jakarta, lajunetwork.id – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa demokrasi tidak semestinya hanya dipahami sebagai mekanisme pemilihan dan penghitungan suara. Menurut dia, demokrasi harus menjadi bagian dari cara hidup masyarakat dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Yusril mengatakan, dalam sistem demokrasi, kekuasaan harus selalu terbuka terhadap kritik sekaligus memiliki batas. Pandangan tersebut, menurutnya, sejalan dengan pemikiran tokoh politik Indonesia Mohammad Natsir.
“Hal ini sebagaimana pemikiran Mohammad Natsir,” ujar Yusril dalam acara BJ Habibie Memorial Lecture Ke-5 di Jakarta, Rabu.
Ia menjelaskan, demokrasi setidaknya bertumpu pada lima pilar utama, yakni legitimasi, keadilan, etika publik, pembatasan kekuasaan, dan pertanggungjawaban.
Dalam aspek legitimasi, Yusril menyebut kekuasaan merupakan amanah yang harus memperoleh persetujuan dari rakyat. Sementara itu, prinsip keadilan mengharuskan kekuasaan dijalankan dengan mengedepankan keadilan, musyawarah, serta kemaslahatan masyarakat.
Adapun dalam pilar etika publik, Yusril menilai agama dapat menjadi sumber nilai etika, tetapi tidak boleh digunakan sebagai instrumen untuk mendominasi pihak lain.
Sementara itu, pembatasan kekuasaan diwujudkan melalui supremasi hukum, kritik, keberadaan oposisi, serta berbagai mekanisme koreksi. Menurut Yusril, seluruh instrumen tersebut diperlukan untuk mencegah kekuasaan berjalan tanpa kendali.
Pilar terakhir adalah pertanggungjawaban. Ia menegaskan bahwa seorang penguasa tidak hanya bertanggung jawab kepada rakyat, tetapi juga kepada Tuhan dan hati nuraninya sendiri.
Atas dasar itu, Yusril menekankan pentingnya menjamin kebebasan masyarakat dalam menyampaikan pikiran dan pendapat. Ia juga menilai keberadaan oposisi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari sistem demokrasi.
Yusril bahkan menyatakan kesiapannya untuk mempertahankan kebebasan masyarakat dalam menyampaikan pandangan, kapan pun dan di mana pun.
“Itulah hakikat demokrasi. Walaupun sepintas ini merujuk kepada liberalisme, tetapi pemahaman seperti itu pada dasarnya adalah keyakinan yang kuat dan tidak perlu merasa terancam oleh kelompok-kelompok atau perorangan yang memiliki perbedaan-perbedaan pandangan politik,” katanya.
Menurut Yusril, perbedaan pandangan politik merupakan bagian dari etika kehidupan berbangsa. Masyarakat dapat memiliki keyakinan dan pilihan politik yang berbeda, tetapi tetap memiliki kewajiban untuk menghormati hak orang lain dalam menyampaikan pendapat.
Di sisi lain, Yusril mengingatkan agar kepentingan kelompok tidak ditempatkan di atas kepentingan bangsa. Menurut dia, hal tersebut menjadi semakin penting dalam kehidupan politik yang kerap diwarnai pertarungan kepentingan maupun identitas.
Ia menegaskan bahwa kepentingan politik kelompok semestinya tidak mengalahkan kepentingan yang lebih besar, yakni kepentingan bersama dan keutuhan bangsa.
