Jakarta, lajunetwork.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sulawesi Utara, Sirajudin Lasena, dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin, 21 September 2026.
Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan adanya kegiatan penindakan tersebut. “Benar, sedang ada kegiatan di lapangan,” kata Setyo kepada wartawan di Jakarta, Senin.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kemudian menjelaskan bahwa total ada 14 orang yang diamankan dalam operasi tersebut. Mereka ditangkap di tiga wilayah berbeda.
Lima orang diamankan di Jakarta, termasuk Sirajudin Lasena. Delapan orang lainnya ditangkap di wilayah Sulawesi Utara, sedangkan satu orang diamankan di Gorontalo.
Menurut Budi, pihak-pihak yang diamankan terdiri atas unsur pejabat pemerintahan, aparatur sipil negara, serta pihak swasta. KPK belum menyampaikan secara lengkap peran masing-masing orang dalam perkara yang sedang didalami.
Penangkapan tersebut masih berada dalam tahap awal. Sesuai ketentuan hukum acara pidana, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk melakukan pemeriksaan dan menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan.
KPK juga belum pada tahap mengumumkan seluruh konstruksi perkara maupun pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka. Karena itu, status Sirajudin dan 13 orang lainnya masih menunggu keputusan resmi KPK setelah pemeriksaan dan gelar perkara.
Perkembangan tersebut penting dicermati karena penangkapan dalam OTT tidak dengan sendirinya berarti seseorang telah terbukti melakukan tindak pidana. Penetapan tersangka dan pembuktian perkara tetap harus didasarkan pada alat bukti serta proses hukum yang berlaku.
OTT terhadap Sirajudin menjadi bagian dari rangkaian operasi tangkap tangan KPK sepanjang 2026. Berdasarkan laporan yang dikutip dari ANTARA, operasi ini disebut sebagai OTT ke-21 KPK tahun 2026
Sebelumnya, pada 14 September 2026, KPK melakukan OTT ke-20 yang berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengurusan hak guna bangunan (HGB) di wilayah Kabupaten Bogor. Dalam operasi tersebut, 17 orang diamankan dan KPK kemudian menetapkan delapan orang sebagai tersangka.
Rangkaian penindakan tersebut menunjukkan bahwa operasi tangkap tangan masih menjadi salah satu instrumen penindakan KPK terhadap dugaan korupsi yang melibatkan penyelenggara negara maupun pihak swasta.
Untuk kasus Bolaang Mongondow Utara, KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap 14 orang yang diamankan. Publik kini menunggu penjelasan resmi mengenai perkara yang menjadi dasar OTT, barang bukti yang diamankan, serta status hukum Bupati Sirajudin Lasena dan pihak-pihak lainnya.
