Medan, lajunetwork.id – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional I Sumatera Utara membangun 12 pos jaga di sejumlah perlintasan sebidang yang dinilai rawan kecelakaan. Langkah tersebut dilakukan untuk memperkuat pengamanan perjalanan kereta api sekaligus melindungi pengguna jalan.
Manager Humas KAI Divre I Sumatera Utara Anwar Yuli Prastyo mengatakan pembangunan pos jaga itu merupakan bagian dari program nasional KAI untuk meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang.
“Sebanyak 12 pos jaga perlintasan yang saat ini dibangun merupakan bagian dari program prioritas pembangunan 190 pos jaga perlintasan secara nasional,” kata Anwar di Medan, Senin.
Ke-12 pos tersebut tersebar di lima wilayah. Dua pos dibangun di Kota Medan, tiga di Kota Binjai, tiga di Kota Tebing Tinggi, satu di Kota Pematangsiantar, dan tiga lainnya berada di Kabupaten Deli Serdang.
Menurut Anwar, lokasi pembangunan ditentukan berdasarkan sejumlah pertimbangan, antara lain kondisi teknis perlintasan, kepadatan lalu lintas, serta aktivitas masyarakat dan kendaraan.
Salah satu titik yang menjadi prioritas adalah perlintasan di Jalan Raya Pelabuhan, kawasan Pelabuhan Belawan, Medan. Ruas tersebut merupakan jalan nasional yang banyak dilalui kendaraan berat dan truk pengangkut barang.
“Keberadaan pos jaga di Jalan Raya Pelabuhan sangat penting karena berada di jalur utama angkutan logistik menuju Pelabuhan Belawan,” ujar Anwar.
Pembangunan infrastruktur tersebut juga diikuti dengan penambahan sumber daya manusia. Melalui anak usaha KAI Properti, KAI telah menyiapkan 48 calon petugas penjaga perlintasan yang direkrut secara terbuka.
Para calon petugas kini menjalani pembekalan mengenai dasar-dasar perkeretaapian, tugas dan tanggung jawab penjaga perlintasan, serta prosedur operasional standar.
Mereka selanjutnya akan mengikuti pengujian untuk memperoleh sertifikasi sebagai Penjaga Jalur Lintasan (PJL).
KAI menargetkan setiap pos dijaga empat petugas sehingga pengamanan dapat berlangsung selama 24 jam.
Selain menambah pos baru, KAI Divre I Sumatera Utara menempatkan 180 petugas penjaga ekstra di 101 perlintasan sebidang yang belum memiliki penjaga tetap tetapi masih aktif digunakan masyarakat.
Langkah tersebut penting mengingat jumlah perlintasan sebidang di Sumatera Utara masih cukup banyak. Berdasarkan data KAI, terdapat 636 titik perlintasan sebidang di wilayah tersebut.
Dari jumlah itu, 151 perlintasan telah memiliki penjaga, baik yang berasal dari KAI, pemerintah daerah, pihak swasta maupun masyarakat. Sementara 485 perlintasan lainnya masih belum terjaga.
Persoalan keselamatan di perlintasan sebidang menjadi perhatian karena kecelakaan masih terjadi. KAI mencatat 33 insiden yang melibatkan kereta api dan pengguna jalan sepanjang Januari hingga September 2026.
Angka tersebut sudah mendekati jumlah insiden sepanjang 2025 yang mencapai 39 kejadian.
“Data tersebut menjadi pengingat bahwa keselamatan perlintasan membutuhkan perhatian serius dan penanganan berkelanjutan,” kata Anwar.
Menurut dia, pembangunan pos jaga, penambahan personel tersertifikasi, dan pengerahan petugas ekstra merupakan bagian dari upaya KAI mengurangi risiko kecelakaan di lokasi rawan.
Program tersebut juga mencakup penataan kawasan, pemasangan rambu, serta penyediaan fasilitas pendukung keselamatan lainnya.
Namun, pengamanan perlintasan tidak hanya bergantung pada perusahaan maupun petugas. KAI mengingatkan pengguna jalan untuk mematuhi rambu dan aturan keselamatan ketika melintasi jalur kereta api.
“Upaya membangun fasilitas dan menyiapkan petugas harus berjalan beriringan dengan kedisiplinan pengguna jalan,” ujar Anwar.
Ia menambahkan keselamatan di perlintasan sebidang membutuhkan keterlibatan seluruh pihak. Petugas bertugas mengamankan perjalanan, sementara pengguna jalan harus menaati aturan ketika berada di sekitar jalur kereta api.
Dengan penambahan fasilitas dan personel tersebut, KAI berharap pengamanan di titik-titik rawan dapat diperkuat dan risiko kecelakaan yang melibatkan kereta api serta pengguna jalan dapat ditekan.
