Jakarta, lajunetwork.id – Presiden Prabowo Subianto mengusulkan komposisi biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) dan nilai manfaat dana haji sebesar 52:48 dalam pembahasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2027.
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf mengatakan usulan tersebut disampaikan Presiden dengan pertimbangan agar biaya yang ditanggung jamaah tidak terlalu berat.
“Presiden menyarankan sekitar 52:48 sehingga dengan angka itu tidak terlalu memberatkan kepada jamaah,” kata Irfan seusai bertemu Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Senin.
Irfan mengatakan Kementerian Haji dan Umrah telah melaporkan kepada Presiden hasil pembahasan dan perhitungan BPIH 2027 bersama Komisi VIII DPR RI.
Menurut dia, dinamika geopolitik di Timur Tengah turut memengaruhi kondisi ekonomi sehingga sejumlah komponen biaya penyelenggaraan haji perlu disesuaikan.
“Memang, ada beberapa angka-angka yang harus berubah, tetapi pada prinsipnya, Presiden mengatakan jangan sampai memberatkan jamaah,” ujarnya.
Kementerian Haji dan Umrah selanjutnya akan menyusun formulasi pembiayaan yang sesuai, termasuk mengatur kembali komposisi antara Bipih yang dibayarkan langsung oleh jamaah dan nilai manfaat dari dana haji.
Selain membahas BPIH 2027, pertemuan tersebut membahas pembenahan tata kelola penyelenggaraan haji dan umrah.
Irfan mengatakan Presiden mengapresiasi langkah Kementerian Haji dan Umrah dalam menangani berbagai praktik yang dinilai berpotensi merugikan jamaah.
Presiden, kata Irfan, meminta kementeriannya membersihkan ekosistem penyelenggaraan haji dan umrah dari praktik kartel dan kecurangan.
“Sapu ajalah semua kartel-kartel dan mafia-mafia yang terkait dengan haji dan umrah,” kata Irfan menirukan arahan Presiden.
Menurut Irfan, Presiden juga mengapresiasi penanganan terhadap berbagai pelanggaran yang dapat merugikan calon jamaah.
“Beliau sangat apresiasi dengan upaya kita dalam rangka membersihkan ekosistem haji maupun umrah dari kartel-kartel, dari beberapa pelanggaran, dari kecurangan-kecurangan yang semuanya bermuara pada kerugian bagi calon jamaah,” katanya.
Irfan bersama Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menghadap Presiden Prabowo untuk melaporkan perkembangan pembahasan BPIH 2027 serta revisi Undang-Undang Pengelolaan Keuangan Haji.
Pertemuan tersebut berlangsung sekitar dua jam.
